RADARLEBONG.ID - Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Lebong telah mencapai 2,24 persen dari target 2 persen.
Capaian ini diklaim sudah melebihi target yang telah ditetapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong,
Sebanyak 2.051 jiwa masyarakat terdaftar dari Total 83.182 Wajib KTP-el.
Kepala Dukcapil Kabupaten Lebong, Drs. Budi Setiawan, mengungkapkan bahwa capaian penerapan IKD di Lebong melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat umum, dan pelajar yang telah memasuki usia pemula tahun ini.
BACA JUGA:Lahan Yayasan di Lebong Dipasangi Papan Aset Pemkab, Yayasan Buktikan Kepemilikan
"Target penerapan KTP digital tahun ini sebesar 2 persen, dan saat ini realisasinya sudah melampaui target yang ditetapkan," ujar Budi Setiawan.
Meski demikian, pihaknya akan terus melaksanakan program jemput bola untuk meningkatkan capaian penerapan IKD di Lebong.
Upaya ini mencakup kunjungan ke setiap kecamatan, puskesmas, hingga sekolah yang tersebar di Kabupaten Lebong.
"Program meningkatkan capaian penerapan IKD serta perekaman KTP juga melibatkan kerjasama dengan pihak KUA," tambahnya.
Dijelaskan oleh Budi, keunggulan dari IKD adalah bahwa masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik, karena semua dokumen kependudukan sudah tersedia dalam aplikasi IKD.
BACA JUGA:Calon dan Parpol di Lebong Diminta Turunkan APS secara Mandiri
Selain itu, perubahan data kependudukan akan secara otomatis terupdate di IKD.
"Penerapan IKD ini akan memudahkan masyarakat mengakses data kependudukan yang terkandung dalam satu aplikasi," jelasnya.