- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh satuan kerja atau unit di lingkungan Kemen PUPR
- Pelamar tidak memiliki catatan atau terlibat dalam kegiatan kriminal
- Bebas narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
- Memiliki kemampuan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), minimal kemampuan mengoperasikan sistem operasi menggunakan aplikasi perkantoran
- Berpengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar dengan melampirkan surat keterangan bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja
- Bagi pelamar jabatan tertentu, mampu berbahasa bahasa Inggris dengan baik dengan melampirkan sertifikat bahasa Inggris yang valid
- Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi untuk satu formasi jabatan
BACA JUGA:Menggiurkan, Segini Besaran Gaji CPNS dan PPPK 2023 Kemenperin, Yakin Tak Mau Ikut?
- Pelamar yang sudah lulus tahap akhir seleksi dan kemudian mengundurkan diri akan dikenai sanksi yang melarang mereka mendaftar pada penerimaan satu periode berikutnya.
Untuk mengetahui secara lengkap pengumuman PPPK PUPR 2023 anda bisa mengunjungi situs web Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Atau, jika anda ingin mendapatkan link PDF Pengumuman PPPK PUPR 2023 bisa KLIK DISINI.