RADARLEBONG.ID - Tertarik bergabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2023? Kementerian PUPR baru-baru ini resmi menyampaikan Pengumuman PPPK PUPR 2023.
Pengumuman bernomor 07/PENG/Mn/2023 tentang Pengadaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Untuk Jabatan Fungsional Tahun 2023.
Dalam pengumuman ini, formasi PPPK PUPR terbagi menjadi 2 kategori masing-masing 8 formasi untuk tenaga kesehatan dan 3.019 formasi untuk tenaga teknis.
Pendaftaran PPPK PUPR 2023 sedang berlangsung dan telah dibuka sejak 20 September - 9 Oktober 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.
BACA JUGA:Mudah dan Praktis, Ubah File JPG ke PDF untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Simak Cara Ini!
Syarat Umum Pendaftaran PPPK PUPR 2023
Beberapa syarat umum yang harus dipenuhi pelamar saat mendaftar PPPK PUPR 2023, sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dengan pidana 2 tahun penjara atau lebih
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, polisi, dan pegawai swasta.
- Pelamar bukan anggota atau pengurus partai atau terlibat dalam politik praktis
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan, dengan IPK minimal 2,75 skala 4,00.
- Sehat jasmani dan rohani