RADARLEBONG.ID - Proses pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 telah dimulai.
Bagi para calon yang berencana mendaftar, salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah mengubah berkas gambar JPG menjadi format PDF.
Sebagian besar dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya meminta berkas dalam format PDF.
Ini memastikan keseragaman dan kemudahan dalam pengolahan dokumen.
BACA JUGA:Swafoto CPNS 2023: Ini yang Harus Kamu Ketahui untuk Sukses!
Oleh karena itu, jika Anda memiliki berkas dalam format JPG, Anda perlu mengonversinya menjadi PDF sebelum mengunggahnya.
Berikut adalah langkah-langkah sederhana untuk mengubah berkas JPG menjadi PDF:
1. Pilih Situs Konversi: Ada beberapa situs web yang menyediakan layanan konversi JPG ke PDF. Dalam artikel ini, kami akan menggunakan situs Image to PDF sebagai contoh.
2. Unggah Berkas JPG: Pada situs yang Anda pilih, biasanya ada tombol untuk mengunggah berkas JPG Anda. Klik tombol ini untuk memilih berkas yang akan diubah.
BACA JUGA:Berkah dari Kemensos RI: 52.673 Jiwa Kabupaten Lebong Terima Bansos,
3. Proses Konversi: Setelah mengunggah berkas JPG, situs akan memprosesnya dan mengonversinya menjadi format PDF. Tunggu hingga proses selesai.
4. Unduh Berkas PDF: Setelah konversi selesai, situs akan memberikan tautan atau tombol untuk mengunduh berkas PDF yang telah dihasilkan. Klik tombol "Download" atau tautan tersebut.
5. Simpan Berkas: Simpan berkas PDF yang telah diunduh ke lokasi yang mudah diakses pada perangkat Anda.
Pilihan Lain untuk Konversi JPG ke PDF
Selain Image to PDF, ada beberapa situs lain yang juga dapat digunakan untuk mengubah berkas JPG ke PDF.