2. Denda dan biaya yang tinggi.
Selain suku bunga yang tinggi, pinjol juga sering mengenakan denda dan biaya yang tinggi. Denda dan biaya ini dapat membebani Anda dan membuat Anda semakin kesulitan untuk melunasi pinjaman.
3. Penagihan yang tidak wajar.
Beberapa perusahaan pinjol menggunakan penagihan yang tidak wajar, seperti mengirim SMS atau telepon yang mengganggu atau mengancam nasabah. Penagihan yang tidak wajar ini dapat membuat Anda stres dan ketakutan.
BACA JUGA:Insyaallah, Amanah! Boleh Dicoba, Ini 5 Aplikasi Pinjol Tanpa Riba, Bersyariah dan Terdaftar di OJK
Bagaimana cara menghindari jebakan pinjaman online?
Pastikan perusahaan pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda dapat mengecek daftar perusahaan pinjol yang terdaftar di OJK melalui website OJK.
Baca dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk suku bunga, biaya, dan tenor. Pastikan Anda memahami semua persyaratan dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukannya.
Jangan mudah tergiur dengan pinjol yang menawarkan bunga rendah atau proses pengajuan yang cepat. Bunga rendah dan proses pengajuan yang cepat biasanya merupakan tanda bahwa pinjaman tersebut memiliki risiko yang tinggi.
Buatlah anggaran untuk melunasi pinjaman. Pastikan Anda memiliki kemampuan untuk membayar cicilan pinjaman setiap bulan.