Pengumuman! KPK Buka Program Magang Selama 3 Bulan, Cek Syarat & Unit Kerjanya di Sini

Senin 28-08-2023,15:56 WIB
Editor : Redaksi Radar Lebong

5. IPK minimal 3,00

6. Belum prnah mengikuti program magang di KPK.

7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

8. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, dan/atau terdakwa kasus tindak pidana korupsi.

Selama 3 bulan ini, peserta akan ditempatkan di berbagai unit kerja KPK.

Program ini membuka kesempatan magang untuk mengisi sembilan unit kerja yang ada di lingkungan KPK. 

Adapun, 9 Unit Kerja masing-masing membutuhkan peserta D3/S1 dari berbagai jurusan sebanyak : 

1. Biro Umum sebanyak 14 orang

2. Biro Hubungan Masyarakat sebanyak 3 orang.

3. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II sebanyak 2 orang.

4. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V sebanyak 6 orang.

5. Manajemen Informasi sebanyak 7 orang.

6. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha sebanyak 5 orang.

7 Pusat perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi sebanyak 7 orang.

8. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi sebanyak 10 orang.

9. Biro Sumber Daya Manusia sebanyak 5 orang. 

Kategori :

Terpopuler