Pengumuman! KPK Buka Program Magang Selama 3 Bulan, Cek Syarat & Unit Kerjanya di Sini

Senin 28-08-2023,15:56 WIB
Editor : Redaksi Radar Lebong

RADARLEBONG.ID - Informasi penting bagi kawula muda yang berkeinginan untuk bergabung bersama KPK.

Lembaga Antirasuah memberi kesempatan khusus bagi Mahasiswa Tingkat Akhir dan lulusan baru Perguruan Tinggi yang tertarik untuk berpartisipasi memahami proses pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam program magang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Tak tanggung-tanggung, selama 3 bulan peserta akan mengikuti program magang tersebut.

Dirilis dari laman kpk.ri.go.id, Pendaftarannya telah dibuka mulai tanggal 23 Agustus 2023 hingga 1 September  2023 atau hanya ditenggat 10 hari.

BACA JUGA:Atensi KPK, 120 Lahan Ghaib Milik Pemkab Lebong Sudah Mulai Diukur

BACA JUGA:Bupati Lebong Rapatkan Barisan Secara Tertutup , Tindaklanjuti Piloting KPK dan Temuan BPK

Untuk tahapan seleksi dimulai dari pengisian formulir pendaftaran, pengumuman hasil seleksi pada tanggal 12 September 2023, serta pelaksanaan program magang yang berlangsung mulai 15 September hingga 14 Desember 2023.

Pastikan telah memenuhi persyaratan pendaftaran seperti bukan mantan napi dan buka pula keluarga koruptor.

Berikut ini persyaratan umum program magang 3 bulan di KPK.

1. Warga Negara Indonesia

BACA JUGA:Rapatkan Barisan Tindaklanjuti Rakor Pencegahan Korupsi, Ini Catatan Lebong yang Disorot KPK

BACA JUGA:Bongkar Dugaan Pungli di Rutan KPK, Kemenkumham Merespon Begini

2. Sehat Jasmani dan Rohani.

3. Berusia paling rendah 18 tahun. 

4. Mahasiswa tingkat akhir atau telah memenuhi minimal 75 persen dari keseluruhan perkuliahan sesuai programnya atau lulusan baru perguruan tinggi yang telah lulus dari program studinya tidak lebih dari 1 tahun sejak tanggal kelulusannya.

Kategori :