"Masih sangat terbuka peluang untuk penambahan jumlah pemilih baru," ucapnya.
Ia menambahkan Yayan, apalagi dalam DPSHP yang sudah ditetapkan, masih ada 2.314 pemilih potensial non KTP-el, dalam artian mereka sudah didata tapi mereka belum memiliki KTP-el.
"Nantinya mereka akan dimasukkan karena pada 14 Februari 2024 hak pilih mereka sudah masuk," singkatnya.(bye)