Kantor Pos Siapkan Pinjaman Untuk Pengusaha Mikro Hingga Ratusan Juta

Jumat 12-05-2023,10:22 WIB
Editor : Sandra Saputra

10. Denah Lokasi tempat usaha

11. Surat Izin Usaha

BACA JUGA: 6 Aturan Aneh di SEA Games 2023, Negara Peserta Dibatasi hingga Dilarang Sapu Bersih Medali

12. Surat keterangan bahwa yang bersangkutan tidak sedang dibina oleh PKBL BUMN lainnya.

13. Dokumen pengajuan dikirimkan ke Unit PKBLD yang lokasinya tercantum di bawah ini.

Tata Cara penilaian dan pemutusan pengajuan pinjaman:

1. Unit PKBLD PT Pos Indonesia (Persero) akan melaksanakan survey ke lokasi Calon Mitra Binaan untuk melakukan verifikasi lapangan atas kebenaran dokumen persyaratan dan kelayakan pinjaman.

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini 3 Penyakit Terbanyak Diidap Calon Jemaah Haji Lebong

2. PKBL PT Pos Indonesia (Persero) akan memutuskan kelayakan pengajuan pembiayaan. Keputusan tersebut dapat berupa : pengajuan ditolak seluruhnya, ditolak sebagian dan atau diterima sesuai pengajuan.

3. Penolakan sebagian atau seluruhnya atas pengajuan tidak wajib bagi PT Pos Indonesia (Persero) untuk memberitahukan alasannya kepada pengaju.

Tata Cara pembayaran angsuran

1. Pembayaran angsuran dimulai bulan berikutnya setelah pencairan pinjaman.

BACA JUGA:Mahasiswi Asal Bengkulu Utara Kuliah di IAIN Curup di Nobatkan Lulusan Terbaik

2. Pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

3. Pembayaran dilakukan melalui layanan Pos, yaitu transfer melalui virtual account/Giro MB pada layanan Giropos, setoran tunai melalui loket Pospay di Kantorpos dan Agenpos.

4. Nilai angsuran yang disetor sesuai dengan pokok pinjaman dan jasa bulan lalu dan tunggakan.

Kategori :