"Oleh karena itu, guru honorer yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus dalam seleksi, ada kemungkinan hasilnya berubah," kata Dirjen Nunuk Suryani.
"Sebaliknya, yang sudah dinyatakan mendapat penempatan, bisa saja gugur karena ada sanggahan di tahap masa sanggah," sambungnya.
Setelah pengumuman kelulusan pasca-sanggah tersebut, maka banyak yang terkejut karena jumlah peserta yang lulus lebih banyak dari jumlah yang sebelumnya dinyatakan mendapatkan penempatan.