LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pencairan dana Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun 2023 belum jelas kapan akan disalurkan ke 10 parpol.
Pasalnya, saat ini masih dalam proses verifikasi kelengkapan berkas masing-masing Parpol di BKD Lebong.
Untuk itu, Parpol di Lebong harap bersabar ya..
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, M. Ikhram, S.Sos. Dikatakan Ikram, dirinya belum bisa memastikan kapan Banpol bisa direalisasikan.
BACA JUGA:Dana Banpol Naik, Tapi Tunggu Ini..
BACA JUGA:Cuan! Dana Banpol di Lebong Tahun Depan Naik Jadi Rp1 Miliar
"Ya, memang sudah seluruh parpol menyampaikan usulan banpol. Tapi, usulan tersebut belum bisa kita proses pencairannya, dikarenakan usulan tersebut masih akan kita proses verifikasi terlebih dahulu di BKD Lebong," kata Ikram.
Selain itu, tambah Ikram, masih menunggu tanggapan Parpol atas pemeriksaan BPK.
"Itu pun kalau semua verifikasi selesai diproses, baru bisa dicairkan. Dan, pencairan Banpol bisa dilakukan satu kali atau dibagi menjadi beberapa tahap. Itu tegantung dari kebutuhan dan usulan yang disampaikan masing-masing Parpol," terangnya.
Ikram menerangkan, tahun ini anggaran yang disiapkan dalam APBD Lebong untuk Banpol mengalami kenaikan. Dari Rp 850 juta pada tahun 2022 lalu menjadi Rp 1,2 miliar di tahun 2023 ini.
"Dengan adanya kenaikan ini, maka satu suara sah masing-masing Parpol diperkirakan mengalami kenaikan sekitar 30 persen. Dari sebelumnya Rp 14 ribu per suara sah bisa menjadi Rp 20 ribu untuk satu suara sah," tukasnya.