LEBONG, RADARLEBONG.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong, kemarin sore (5/4/2023) melakukan pemeriksaan takjil yang dijual pedagang takjil Kabupaten Lebong.
Hasilnya, 44 sampel takjil pedagang di Pasar Muara Aman tersebut, seluruhnya dinyatakan layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Pengecekan kelayakan makanan tersebut dilakukan lewat uji laboratorium. Dimana, hasilnya petugas tak menemukan adanya makanan yang mengandung zat kimia yang berbahaya dan semua makanan layak jual dan aman bagi kesehatan.
Kepala Loka POM Rejang Lebong Drs Sasra Apt,MSi, mengatakan sampel yang diambil mulai dari gorengan, mie basah hingga minuman yang dijual sebagai menu takjil.
BACA JUGA:Wajib Dicoba, 7 Takjil Sehat dan Nikmat untuk Buka Puasa yang Enak dan Nikmat
BACA JUGA:Resep Es Teler Segar untuk Takjil Buka Puasa, Mudah Kok Buatnya
"Semua takjil yang dijual di Lebong aman bagi kesehatan dan layak dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.
Ia menjelasakan, sampel makanan yang diambil tersebut diuji kedalam 3 kategori bahan berbahaya. Mulai dari formalin, boraks dan pewarna tekstil.
"Ini menunjukkan jika masyarakat Lebong sudah memahami tentang bahan-bahan dalam membuat makanan yang sehat dan layak untuk dikonsumsi," jelasnya.
Kendati demikian, tambah dia, dari 44 sampel yang diambil tersebut tidak berbahaya.
BACA JUGA:Sediakan Pasar Takjil Ramadhan, PKL Depan PTM Muara Aman Akan Disapu Bersih
BACA JUGA:Pulihkan Ekonomi Masyarakat , Pemkab Lebong Sediakan Pasar Takjil
Namun dirinya, tetap mengimbau kepada seluruh pedagang takjil yang berjualan itu agar tidak mencampur zat berbahaya didalam makanan atau minuman yang mereka jual.
Karena menurutnya makanan dan minuman yang dicampur dengan bahan kimia berbahaya, akan berdampak buruk bagi kesehatan manusia.
"Namun kami percaya, pedagang tidak akan melakukan hal itu. Karena pedagang juga sudah paham bahaya dari zat kimia yang dicampurkan pada makanan dan minuman," tukasnya.