LEBONG, RADARLEBONG.ID - Meski Kementerian Sosial selalu mengupayakan agar Penyandang Disabilitas Mental (PDM) tidak mendapatkan perlakuan dan perawatan yang salah selama berada dalam keluarga yang biasa dilakukan pemasungan.
Namun, tampaknya, upaya pemerintah pusat tersebut untuk Kabupaten Lebong, masih belum bebas dari pasung.
Faktanya, masih ada 7 ODGJ di Lebong dalam keadaan terpasung
Dimana, Dinas Sosial (Dinsos) Lebong menyebutkan kurang lebih sebanyak 126 jiwa warga dalam wilayah Kabupaten Lebong tercatat mengalami masalah gangguan kejiwaan atau penyandang disabilitas mental.
BACA JUGA:Stok Obat ODGJ untuk 13 Puskesmas Dijamin Aman Hingga 6 Bulan
BACA JUGA:Gercep, Dinas Sosial Lebong Bantu Evakuasi ODGJ yang Dikerangkeng
Jumlah ini berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Dinsos sejak tahun 2022 lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Lebong, A. Ghozali melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Desmi Elita Anwar, SE MM didampingi Pendamping Resos (Pedsos) Oktris Ewika.
"Iya, ada 126 jiwa warga Lebong yang tercatat mengalami masalah gangguan kejiwaaan atau ODGJ. Mereka (pasien,red) hampir tersebar di 12 kecamatan dalam Kabupaten Lebong," kata Oktris.
Ke 7 ODGJ yang terpasung tersebut, kata Oktris, karena adanya permintaan dari pihak keluarga pasien itu sendiri.
BACA JUGA:Kabat Tiya, Sosok Mulia Rawat Anak ODGJ Belasan Tahun Tanpa Mengeluh
BACA JUGA:Gegara Sering Mengamuk, ODGJ Dipasung Lalu Dikerangkeng, Ada 128 ODGJ di Lebong
"7 warga yang dalam keadaan terpasung itu diantaranya 1 orang di Kecamatan Bingin Kuning, 2 orang Kecamatan Tubei, 1 orang Kecamatan Topos, 2 orang Kecamatan Lebong Tengah, dan 1 orang Kecamatan Lebong Atas," sampainya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah ODGJ tersebut melebihi yang terdata ditahun lalu, karena memang 2023 pihaknya belum melakukan pendataan terbaru untuk terhadap warga yang mengalami masalah gangguan kejiwaan.
"Untuk sementara kami (Pedsos) masih menunggu konfirmasi dari balai Kementrian Kesehatan sentra darma guna Bengkulu terkait Asesmen Integritas,