BKPSDM Lebong Segera Proses ASN Lebong yang Belum Disumpah Saat Mutasi

Senin 20-02-2023,12:09 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - Meski  sebelumnya Bupati Lebong Kopli Ansori menghitung ada 7 ASN yang tak hadir saat pelantikan ratusan pejabat eselon III beberapa waktu lalu.

Namun, BKPSDM Lebong mendata ternyata hanya 3 orang ASN yang tidak mengikuti sama sekali prosesi pelantikan mutasi, sedangkan 4 orang lainya datang terlambat mengikuti acara pelantikan.

"Memang saat itu ada 7 orang, namun 4 orang itu datang terlambat saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sudah berlangsung," kata Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE.

Lebih jauh ia mengatakan, untuk 3 orang yang tidak hadir dalam pelantikan akan tetap di proses oleh pihaknya (BKPSDM,red).

BACA JUGA:Dikabarkan, Hari Ini Mutasi Besar-Besaran ASN Lebong

BACA JUGA:Camat VCS Dimutasi, Bupati Minta Pejabat Jaga Etika

Hal tersebut menyusul instruksi Bupati Lebong yang menyatakan pejabat yang dinyatakan sah, untuk menjalankan tugas baru harus melalui sumpah jabatan pada pelantikan.

"Sesuai instruksi pimpinan mereka tetap akan diproses, bahkan mereka saat ini sudah menyerahkan masing-masing bukti dasar mereka tidak hadir dalam acara pelantikan. 2 orang melaksanakan dinas luar dan 1 orang lagi sedang sakit," terangnya.

Tambahnya, seyogyanya seorang ASN yang dinyatakan sah dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pengabdi harus melalui aturan dan regulasi yang ada, itu agar tidak menimbulkan stigma negatif di kalangan masyarakat terkait regulasi kerja dan kinerja ASN yang bersangkutan.

"Jadi untuk 3 orang ASN ini sudah kita proses dan akan ditindak lanjuti untuk mendapat petunjuk Bupati dan Sekda Lebong," demikian Chandra.

Kategori :