RADARLEBONG.ID - Dikabarkan aset inventaris milik desa, salahsatunya berupa mobil Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) yang seharusnya pasca Serah Terima Jabatan (Sertijab) langsung dilaksanakan penyerahan aset tersebut.
Namun ternyata, diduga aset tersebut masih dikuasai mantan Kepala Desa Pelabuhan Talang Leak.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua BPD Desa Pelabuhan Talang Leak Desi Jumepa yang mengatakan jika dari BPD
telah menyurati Mantan Kades lama agar dapat menyerahkan aset baik berupa inventaris seperti mobil PDT dan lainnya kepada Pjs Kepala Desa saat ini.
BACA JUGA: 65 ASN Lebong yang Dilantik Jabat Pjs Kepala Desa, Dikabarkan Tanpa Kantongi Pemberhentian Sementara
BACA JUGA:Camat Lebong Utara Beri Pesan Penting ke Pjs Kepala Desa di Lebong
"Ya, kami dari BPD baik secara lisan maupun tulisan sudah kami sampaikan ke mantan kades. Bahkan, Arsip surat inipun ada dengan kami, tapi sampai dengan saat ini belum direspon," kata Desi Jumepa.
Lanjut Desi, adapun poin penting yang disampaikan pihaknya kepada mantan kades pelabuhan talang leak tersebut yakni inventaris milik desa, kemudian menyerahkan berkas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa
(RPJMDes)dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2022 sebelumya.
"Meski surat perihal penyerahan aset mobil tersebut baru di tingkat desa, tapi secepatnya bakal disampaikan
BACA JUGA:Aneh, Mantan Camat VCS yang Jadi Pjs Kepala Desa di Lebong Ternyata Belum Dijatuhi Hukuman Disiplin
BACA JUGA:Bupati Lebong Berpesan 65 Pjs Kepala Desa Harus Jadi Seperti 'Udara'
dengan pihak kecamatan. Kami juga tidak mengetahui secara pasti, apa kendala sehingga aset inventaris milik desa belum dikumpulkan seluruhnya oleh mantan kepala desa," terangnya.
Meski demikian, tambahnya, pihaknya masih akan menunggu tindaklanjut atas surat yang telah disampaikan ke mantan Kades tersebut.
"Kami tunggu saja, karena informasinya, saat ini Sekdes masih mengumpulkan permintaan yang kami maksud. Jika i