"Namun dari jumlah itu hanya 2 unit yang bisa digunakan. Mengingat ada 2 mobil PBK dalam kondisi rusak berat.
Salah satunya adalah unit hibah dari Pemkab Rejang Lebong saat pemekaran lalu. Sementara unit lainnya juga mengalami kerusakan ringan, tetap dilakukan servis dengan anggaran seadanya," tukasnya.