RADARLEBONG.ID - Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) persentase stunting di Kabupaten Lebong pada tahun 2021 mencapai 23,3 persen, kemudian di tahun 2022 turun menjadi 20,2 persen.
Itu artinya, ada persentase penurunan stunting diangka 3,1 persen.
"Alhamdulliah, saat ini Lebong berada urutan ketiga posisi terendah prevalensi se-Provinsi Bengkulu," ujar Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM melalui Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Sumarni, SKM.
Lebih jauh Sumarni menjelaskan, berdasarkan data Elektronik Pencatatan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat
BACA JUGA:Peran Orang Tua, Kunci Utama Cegah Stunting
BACA JUGA:Senator Riri Berikan Kontribusi Nyata Bantu Pemprov Bengkulu Tekan Stunting
(EPPHM). Jumlah kasus stunting di Lebong tahun 2021 sebanyak 236 kasus dengan persentase mencapai 4,6 persen, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 238 kasus dengan persentase mencapai 4,52 persen.
Kemudian, untuk sebaran kasus stunting tahun 2021 terbanyak di kecamatan Uram Jaya dengan jumlah 44 kasus.34 kasus di Lebong Sakti, 29 kasus Lebong Tengah, dan 24 kasus Pinang Belapis. Selanjutnya sebaran
kasus stunting tahun 2022 terbanyak di Kecamatan Lebong Tengah dengan jumlah 71 kasus, 33 kasus kecamatan Tubei, 23 Uram Jaya, 21 Lebong Utara, dan 19 kasus Bingin Kuning.
"Jumlah kasus ini sesuai data EPPHM yang dilihat dari balita yang datang ke posyandu. Bahkan jumlah kasus
BACA JUGA:Ratusan Anak di Lebong Alami Stunting, Kepala OPD Diminta Jadi Orang Tua Asuh
BACA JUGA:2 Balita Lebong Diduga Terjangkit Stunting, Berikut Faktor Penyebabnya
terbanyak tahun 2021 berada di kecamatan Uram Jaya, sedangkan jumlah kasus terbanyak tahun 2022 berada di kecamatan Lebong Tengah," sampainya.
Ditanyai mengenai jumlah dukungan anggaran dalam penanganan dan pencegahan stunting tahun 2021 dan 2022 di kabupaten lebong? Sumarni mengaku bahwa di tahun 2021 tidak mendapatkan dukungan anggaran, karena baru
tahap awal penetapan lokasi khusus lokus stunting untuk penanganan dan pencegahan stunting tahun 2022.