Aneh, Mantan Camat VCS yang Jadi Pjs Kepala Desa di Lebong Ternyata Belum Dijatuhi Hukuman Disiplin

Kamis 26-01-2023,15:11 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong

RADARLEBONG.ID - Aneh, mantan camat VCS (Video Call Seks) yang menduduki jabatan sebagai Pjs Kepala Desa Desa Tik Kuoto ini ternyata belum dijatuhi hukuman disiplin.

Berdasarkan data terhimpun dilapangan mantan camat yang dilantik oleh Bupati Lebong Kopli Ansori menjadi Pjs Kepala Desa ini, ternyata belum pernah dijatuhi sanksi disiplin dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber

Daya Manusia (BKSDM) Lebong, akibat ulahnya melakukan video call bersama wanita tanpa busana.

Kepala BKPSDM Lebong, Benny Khodratullah, MM melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.Kom mengatakan bahwa yang bersangkutan belum pernah menjalani proses sidang kode etik ASN.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Busyet, Mantan Camat VCS di Lebong Dilantik Jadi Pjs Kades

BACA JUGA:Camat VCS Dimutasi, Bupati Minta Pejabat Jaga Etika

"Kalau kami (BKPSDM, red) belum pernah melakukan sidang disiplin pegawai terhadap yang bersangkutan," ungkap Wince.


LANTIK : Mantan Camat VCS yang menjadi salahsatu Pjs Kades Tik Kuto yang telah dilantik oleh Bupati Lebong ini ternyata belum dijatuhi sanksi disiplin.-foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi

 

Diakuinya, sidang itu dilakukan intern terlebih dahulu sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kala itu, mantan Camat telah dipanggil oleh Inspektorat Lebong untuk dimintai klarifikasi.

"Karena sesuai dengan PP 53 tahun 2010 dilakukan harus berjenjang. Nah waktu itu sudah diperiksa oleh inspektorat, tapi kami belum menerima laporan apapun setelah itu," imbuhnya.

Wince menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, BKPSDM saat itu hanya menerima surat pengunduran diri dari jabatan oleh yang bersangkutan.

BACA JUGA:Oknum Camat VCS Batalkan Sidang Adat, BMA Lebong: Artinya Tidak Bermoral!

BACA JUGA:Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Oknum Camat VCS Segera Disidang Kode Etik

"Pasca diperiksa oleh Inspektorat setelahnya, ada surat pengunduran diri dari yang bersangkutan masuk ke kami," pungkasnya.

Kategori :