Lebih jauh Kasat menjelaskan, 70 persen kerusakan jalan milik provinsi tersebut tersebar pada ruas jalan Muara
BACA JUGA:Mau Lapor Jalan Rusak ke Kementerian PUPR, Ini Info dan Prosedurnya
BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Keluhkan Jalan Rusak
Aman menuju Pinang Belapis, Muara Lebong menuju Lebong Selatan, dan Kelurahan Tanjung Agung menuju Padang Bano.
Kemudian, 20 persen kerusakan jalan Kabupaten berada du Desa Daneu, Pelabai, Sukau Datang, Lemeupit, Pagar Agung, dan Tanjung Bungai.
"Kerusakan jalan yang ada di wilayah Kabuoaten Lebong ini, tidak hanya kami sampaikan ke Dinas PUPR-Hub
Lebong saja. Namun juga disampaikan ke Subdik Kamsel Lantas Polda Bengkulu, untuk selanjutnya ditindak lanjuti ke DPUPR provinsi," terangnya.
BACA JUGA:Jalan Rusak, LPJU Minim
BACA JUGA:Jalan Rusak Parah, Akses ke SDN 78 Sulit
Kasat menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda
empat agar tetap berhati-hati saat berkendara. Terlebih kasus kecelakaan yang dilaporkan ke Satlantas Polres Lebong, karena disebakan jalan rusak dan berlubang.
"Mengingat banyak jalan rusak dan berlubang, diimbau kepada para pengendara supaya tetap berhati-hati. Jangan sampai nantinya menjadi korban kecelakaan akibat jalan rusak," pungkasnya.
Sayangnya, Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Bina Marga (BM), Haris Santoso, ST saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai perihal tersebut belum memberikan jawaban.