RADARLEBONG.ID - Awas, bagi masyarakat Lebong yang tengah berkendara baik menggunakan roda dua ataupun roda empat.
Soalnya, belum seluruh jalan di Lebong yang mulus.
Bahkan, hampir 70 persen ruas jalan lintas propinsi di Kabupaten Lebong dalam kondisi rusak.
Itu terungkap dari hasil survei jalan yang telah dilakukan Satlantas Polres Lebong di sejumlah ruas jalan lintas baik milik propinsi maupun kabupaten.
BACA JUGA:Truk Bermuatan Buah Pinang Terbalik di Jalan Lintas Lebong, Sopir Asal Jawa Tengah Selamat
BACA JUGA:Kerusakan Jalan Seumur Jagung di Bengkulu Utara, OPD Teknis Seret Karena Kontur Tanah
Sedangkan 20 persen kerusakan jalan milik Pemkab Lebong.
Menariknya, Pemkab Lebong melalui OPD Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub)
Lebong, terkesan cuex dan tidak merespon surat undangan mengenai jalan rusak yang dilayangkan Satlantas Polres kepada para pejabat setempat.
Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Lantas, Iptu. Teguh Prasetyo, S tr K, didampingi Kanit Kamsel Tipcar Lantas Polres Lebong, Bripka. Alpian, SH, MH mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kegiatan survei
BACA JUGA:Jalan Lingkungan Putus, Segerakan Penanganan Perbaikan
BACA JUGA:Heroik, Anggota Polisi di Lebong Rela Berlumpur-lumpur Membersihkan Jalan
jalan di wilayah Hukum Polres Lebong, kegiatan tersebut dilakukan saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 lalu.
"Survei jalan sudah kami lakukan, dan hasilnya terdapat banyak kerusakan jalan yang ada di Kabupaten Lebong, baik milik provinsi maupun milik Pemkab Lebong. Sayangnya surat undangan yang kami layangkan ke pejabat Dinas
PUPR-Hub tak di respon oleh mereka, bahkan 2 kali disurati tidak juga datang," kata Kasat Selasa (24/1) kemarin.