- Siswa SMA Rp 2.000.000 per tahun
- Disabilitas berat dan lansis 70 tahun ke atas Rp2.400.000 pertahun.
3. PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek
Bantuan yang diberikan berupa Bantuan Program Indonesia Pintar yang berasal dari Kementerian Pendidikan
dialokasikan kepada 17,9 juta siswa penerima mulai SD sederajat hingga SMA sederajat.
Tujuannya untuk menunjang pembelajaran.
4. PIP Kementerian Agama
Kementerian Agama akan mengelontorkan bantuan seperti PIP Dikdasmen Kemendikbud Ristek .
Hanya saja, bantuan ini khusus bagi sekolah di naungan Kemenag seperti MI, MTs dan MA.
5. KIS PBI
Penerima kartu indonesia sehat (KIS) dari Pemerintah akan memberikan bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi
masyarakat yang membutuhkan.
6. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT BBM akan kembali bergulir tahun ini dengan nominal yang sama Rp 300.000 per bulan per KPM yang tentunya
dinyatakan telah memenuhi persyaratan. Meski kembali dianggarkan, namun persentase BLT BBM yang biasa
diberikan sebesarp 40 persen, namun tahun ini hanya 25 persen.