Ada Bantuan Rp275 Juta, Tapi Khusus Ini...

Jumat 20-01-2023,14:14 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong

"Ini dilakukan untuk memastikan masjid dan mushala  yang layak mendapatkan hibah ini," katanya.

BACA JUGA:Bayar Janji Kampanye, Gubernur Bengkulu Bagi Bantuan di Lebong

BACA JUGA:Mendagri Instruksikan Bupati Kucurkan APBD Untuk Gempa Cianjur, Rp 114 M Belanja Bantuan Keuangan Lebong 2023

Adapun, tambah dia, hibah yang akan disalurkan berbentuk uang yang akan ditransfer langsung ke rekening

masing-masing pengurus rumah ibadah penerima.

"Artinya rumah ibadah yang sudah menerima hibah tahun lalu, dipastikan tidak bisa mendapatkan hibah di tahun

2023 ini," ujarnya.

Kategori :