"Ini dilakukan untuk memastikan masjid dan mushala yang layak mendapatkan hibah ini," katanya.
BACA JUGA:Bayar Janji Kampanye, Gubernur Bengkulu Bagi Bantuan di Lebong
Adapun, tambah dia, hibah yang akan disalurkan berbentuk uang yang akan ditransfer langsung ke rekening
masing-masing pengurus rumah ibadah penerima.
"Artinya rumah ibadah yang sudah menerima hibah tahun lalu, dipastikan tidak bisa mendapatkan hibah di tahun
2023 ini," ujarnya.