LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten Lebong pada tahun 2023 kembali mempersiapkan anggaran
hibah sebesar Rp 275 juta untuk rumah ibadah.
Anggaran tersebut jumlahnya sama dengan tahun 2022 lalu.
Rumah ibadah yang dimaksud seperti masjid, mushala dan rumah ibadah lainnya.
BACA JUGA:Bantuan Sosial dari Dana APBD Lebong Ini, Bikin Warga Miskin Terbantu
BACA JUGA:Bantuan Masjid dan Mushalla Kemenag RI, Ini Daftar Lengkapnya Se-Indonesia
Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setkab Lebong Riskal Efendi, SH, mengatakan, bantuan hibah tersebut akan
disalurkan kepada pengurus rumah ibadah yang menyampaikan proposal.
"Ya tercatat sudah ada 8 proposal yang diterima. Rinciannya, 4 proposal dari pengurus rumah ibadah yang ada di
Kecamatan Topos, Desa Embong Uram, Kota Baru, Kota Agung dan pengurus rumah ibadah di Desa Nangai Tayau.
BACA JUGA:Bantuan Sosial untuk Orang Sakit di Lebong Bertambah Rp200 Juta, Ini Syarat untuk Mendapatkannya
BACA JUGA:Bantuan Kemendes PDTT Dikorupsi, Inspektorat Lebong : Jadikan Contoh untuk Desa Lain
Kemungkinan jumlah proposal ini masih terus bertambah," terang Kabag Kesos.
Proposal yang telah diterima akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu kelengkapan administrasi. Termasuk juga
dilakukan survei ke lapangan.