RADARLEBONG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong akhirnya menetapkan Panitia
Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang lolos hasil tes wawancara.
Penetapan PPS terpilih Pemilu 2024 tersebut berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten kbong Nomor
29|PP.O4.L-BA| l7O7/2023 Tanggal 18 Januari 2023 Tentang Penetapan
BACA JUGA:Jadi PPS Saat Pemilihan Umum? Berikut Gaji, Tugas dan Wewenangnya
BACA JUGA:19 Calon Peserta Tak Ikut Tes Wawancara PPS di Lebong
Hasil Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Lebong pada Pemilihan Umum Tahun 2O24,
DOWNLOAD PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPS KPU LEBONG DI SINI
Dalam pengumuman tertanggal 18 Januari yang ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum Lebong
Shalahuddin Al Khidhr, bahwasanya KPU Lebong menetapkan calon anggota Panitia Pemungutan Suara peringkat
1 - 3 ditetapkan sebagai calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih, dan calon anggota Panitia
BACA JUGA:Rabu 18 Januari 2023, Nasib PPS Terpilih Ditentukan
BACA JUGA:Jangan Harap Ada Tes Wawancara Susulan untuk Calon PPS
Pemungutan Suara peringkat 4 - 6 sebagai calon Pengganti Antar Waktu anggota Panitia Pemungutan Suara.
Bagi nama-nama calon anggota Panitia Pemungutan Suara Terpilih untuk hadir dalam acara pelantikan,