Jangan Harap Ada Tes Wawancara Susulan untuk Calon PPS

Jangan Harap Ada Tes Wawancara Susulan untuk Calon PPS

TUNGGU: Peserta calon anggota PPS pada Pemilu 2024 menunggu giliran pemanggilan.-foto : amri rakhmatullah/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Selasa, (17/01/2023), hari terakhir pelaksanaan tes wawancara bagi calon PPS se Kabupaten Lebong.

KPU Lebong memastikan tidak ada tes wawancara susulan bagi calon PPS yang tidak menghadirinya.

"Dari 360 peserta yang mengikuti tes wawancara di hari pertama.

7 orang diantaranya telah dipastikan gugur akibat peserta tersebut tidak hadir dalam seleksi wawancara,”kata Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE, Senin, 16 Januari 2023.

BACA JUGA:Senin, Hari Ke 2 Ratusan PPS Ikuti Tes Wawancara

BACA JUGA:Tes Wawancara PPS Dijatah 30 Menit, Apa Saja Materinya, Berikut Bocorannya

Pelaksanaan tes wawancara langsung dilakukan oleh Komisioner KPU Lebong terhadap 6 peserta sekaligus dengan tenggat waktu 30 menit.

“Pada prinsipnya kami telah memberikan waktu kehadiran mereka paling lambat 10 menit sebelum dimulainya tes

wawancara ini. Mereka dinyatakan gugur karena tidak ada jadwal wawancara susulan,” singkatnya.

Ratusan calon PPS dicecar pertanyaan seputar pengetahuan kepemiluan, komitmen dan rekam jejak masing-masing peserta yang diberikan waktu kurang lebih selama 30 menit.

BACA JUGA:397 Calon PPS Gugur Jalur Seleksi Tertulis CAT, Apa Masih Ada Jalur Selanjutnya?

BACA JUGA:Cek Disini, Nama-Nama yang Lolos Hasil Seleksi Tertulis CAT PPS Lebong

Pertanyaan dalam tes wawancara dalam seleksi PPS ini sudah diatur dalam Juknis nomor 354 formulir b.

Pertama adalah seputar pengetahuan kepemiluan yang dibagi dalam teknis penyelenggaraan pemilu, kelembagaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: