LEBONG, RADARLEBONG.ID - Terkait kasus pencabulan yang menimpa anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten
Lebong belum lama ini, tentu menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kecamatan Lebong Sakti.
Menanggapi hal tersebut, Camat, Sabirin, S.Sos mengimbau kepada orang tua anak untuk lebih memperketat
pengawasan terhadap anaknya, langkah tersebut sebagai upaya pencegahan kasus kekerasaan perempuan dan anak di Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:PPHAM Bengkulu Sorot Kekerasan Seksual yang Menimpa Penyandang Disabilitas di Lebong
"Pastinya kita sangat prihatin dengan kasus pencabulan dan persetubuhan anak bawah umur yang terjadi belum
lama ini. Untuk itulah, diharapkan para orang tua dapat lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya," imbuh Sabirin.
Menurutnya, memperketat pengawasan terhadap anak bisa dilakukan dengan membatasi jam bermain anak diluar
rumah, terutama saat malam hari. Karena mengingat para predator anak itu ada dimana-mana, kemudian
BACA JUGA:Warga Selebar Jaya Dibekali Penyebab dan Pencegahan akan Kekerasan
BACA JUGA:Warga Lebong Tambang Dibekali Sosialisasi Hindari Kekerasan pada Perempuan dan Anak
membatasi anak-anak untuk bermain handphone, dengan memperbanyak kegiatan belajar dirumah.
Selain itu, dirinya juga meminta agar para dewan guru dapat memantau para siswa saat berada di sekolah,
Termasuk para perangkat agama agar bisa lebih mengaktifkan masjid dengan mengajak anak-anak untuk sholat berjamaah dan mengaji.