kemudian bebasnya anak dalam penggunaan teknologi handphone (andoid,red).
"Peran orang tua anak sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan nikah usia dini. Maka dari itu, diharapkan orang tua bisa lebih memperketat pengawasan terhadap anaknya," sampainya.
BACA JUGA:3 Pasangan Ini Milih Nikah di Tanggal Cantik 22 Februari 2022
BACA JUGA:Tak Hanya 2 Desa Ini, Masih Ada 18 Desa Lain Terima Bantuan BKB Kit dan Kit Siap Nikah
Malvinas menambahkan, upaya pencegahan nikah usia dini juga sudah dilakukan Kemenag Lebong, seperti
melaksanakan kegiatan sosialisasi Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) ke sekolah- sekolah yanga ada dibawah
naungan Kemenag Lebong. Dengan memberikan materi tentang batas usia perkawinan, pergaulan bebas, hingga narkoba.
"Tahun lalu kami sudah melaksanakan sosialisasi ke sekolah dengan jumlah sasaran sebanyak 500 siswa, kegiatan i
ni juga masih akan kami lakukan ditahun ini. Langkah-langkah juga diharapkan bisa dilakukan oleh intansi lain yang
berada di lingkungan Pemkab Lebong," pungkasnya.