RADARLEBONG.ID - Upaya untuk memberikan perlindungan ekstra bagi nelayan di sektor kelautan dan perikanan atas dampak cuaca ekstrem dan bencana iklim.
Imbauan tersebut disampaikan, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief.
Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia pun tengah berinisiatif untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.
Revisi ini dilakukan dengan menggelar serangkaian rapat baik dengan kementerian terkait, pakar perikanan dan pihak-pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Senator Riri Apresiasi Penyaluran KUR Bantu Petani dalam Pengembangan Usaha
BACA JUGA:Senator Riri Usul Perubahan Kawasan Hutan di Bengkulu ke KLHK untuk Kesejahteraan Masyarakat
"Bencana demi bencana yang ditandai oleh cuaca ekstrem jadi horor yang menakutkan bagi banyak nelayan.
Termasuk di Bengkulu. Maka perlindungan untuk nelayan mesti ditingkatkan, baik saat melaut, atau saat tidak bisa melaut. Nelayan butuh perlindungan ekstra," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Senin (16/1/2023).
Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menjelaskan, cuaca ekstrem ini berdampak luas terhadap
berbagai bidang kelautan seperti menurunnya angka produksi perikanan tangkap yang jauh menurun dari kapasitas penangkapan ikan nasional.
BACA JUGA:Dorong Kesejahteraan Nelayan Kecil, Senator Riri Sarankan Revisi UU Perikanan
BACA JUGA:Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Senator Riri Uraikan Langkahnya
"Hasil tangkapan jadi minim, padahal potensinya besar. Revisi mesti diarahkan untuk memperbaiki pola
pengelolaan usaha penangkapan ikan terpadu dengan berbagai strategi, kerja sama, dan kepastian hukum untuk membangun industri pengolahan ikan di dalam negeri," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Putri politisi senior Bengkulu Hj Leni Haryati John Latief ini meminta agar penyelenggaraan pelelangan ikan tidak diserahkan hanya kepada pemerintah daerah,