Dorong Kesejahteraan Nelayan Kecil, Senator Riri Sarankan Revisi UU Perikanan

Dorong Kesejahteraan Nelayan Kecil, Senator Riri Sarankan Revisi UU Perikanan

Senator Muda Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief-Foto Dokumentasi-media center senator riri

RADARLEBONG.ID - Sebagai bagian dari kehidupan berbangsa, nelayan kecil Indonesia di seluruh daerah patut

sejahtera dan memiliki perekonomian yang baik dalam menunjung kenyamanannya untuk beribadah kepada Sang Maha Pencipta, Allah subhanahu wata'ala.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan, bersama mitra

kerjanya yang lain, Komite II kembali melakukan penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

BACA JUGA:Perkuat Nasionalisme dan Patriotisme Lewat Kemah Bela Negara

BACA JUGA:Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Senator Riri Uraikan Langkahnya

"Revisi regulasi ini kami nilai sangat penting dalam meningkatan kesejahteraan dan perekonomian nelayan kecil,

terutama di daerah. Saya atas nama nelayan kecil di Bengkulu minta supaya substansi RUU yang sedang disusun benar-benar berpihak kepada kehidupan mereka," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Rabu (26/11/2023).

Putri politisi senior Bengkulu Hj Leni Haryati John Latief ini menjelaskan, salah satu yang patut direvisi dari regulasi

yang ada saat ini adalah kewajiban kapal perikanan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di ZEEI

BACA JUGA:HUT Kabupaten Kepahiang, Senator Riri Doakan Masyarakat Kepahiang Makin Sejahtera

BACA JUGA:PPKM Dicabut, Bukti Pemerintah Mampu Kendalikan Pandemi Covid 19

untuk menggunakan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia.

"Paling sedikit 70 persen dari jumlah anak buah kapal. Ketentuan ini dulu sebenarnya sudah ada dan kemudian

dihapus dalam UU (Undang-Undang) Cipta Kerja. Maka ini harus dimunculkan kembali. Nggak boleh kapal ikan asing

yang beroperasi di ZEE Indonesia ABK-nya bule semua," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

BACA JUGA:Senator Riri Minta 4 Hal Ini untuk Bengkulu Bisa Terealisasi di Tahun 2023

BACA JUGA:Dorong Revisi Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan

Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini ini menekankan, mengenai perlunya Lembaga Pengelolaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: