LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, siapkan anggaran sebesar Rp 32,5 miliar, untuk pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 12 bulan mendatang.
Nominal anggaran TPP tahun 2023 ini, tidak mengalami perubahan seperti tahun sebelumnya. Hal ini diakui oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si kepada Radar Lebong.
"Alokasi anggaran TPP untuk tahun 2023 ini, yang disiapkan Pemkab Lebong masih sama dengan tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:TPP ASN Lebong Bulan Desember Hanya Dibayar Setengah, Kok Bisa? Oh Ternyata Ini Dasarnya
BACA JUGA:ASN Pemkab Lebong Keluhkan TPP Dipotong Untuk Bayar BPJS Kesehatan
Yang mana anggaran ini, sengaja disiapkan untuk kesejahteraan atas kinerja para ASN," katanya.
Dijelaskannya, dasar pembayaran TPP ini nanti akan menggunakan Peraturan Bupati (Perbub).
Yang mana, jumlah nominal yang akan diterima masing-masing ASN bervariasi, mulai dari Rp 19 hingga 20 juta per
bulan yang diperuntukkan untuk jabatan Sekkab. Hingga yang terkecil, untuk staf golongan II antara Rp 1,5 hingga 1,8 juta.
BACA JUGA:TPP Ribuan ASN Lebong yang Dirapel Selama 3 Bulan Segera Cair
BACA JUGA:Per 10 November, BKPSDM Lebong Belum Terima Pengajuan Berkas TPP ASN Dinas PUPRPHub
"Untuk Perbup TPP tahun 2023 masih digodok sehingga pembayaran TPP bulan Januari nampaknya belum bisa dilakukan," tegasnya.
Mustarani pun menegaskan, belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, rumus pembayaran TPP masih merujuk pada daftar kehadiran atau absensi ASN.
Termasuk kinerja, yang di dalamnya menyangkut beban kerja yang diamanahkan kepada setiap abdi negara tersebut.