Bingin Kuning yang tidak sampai 12 jam, berhasil diamankan.
BACA JUGA:Pilu, Penyandang Disabilitas yang Diperkosa Tetangga Sendiri di Lebong Sudah Melahirkan
BACA JUGA:Kemensos Turun Tangan Pastikan Hak Penyandang Disabilitas Korban Perkosaan di Lebong Terpenuhi
"Pimpinan mengapresiasi pelayanan masyarakat yang dilakukan Aipda Eko Supriyanto dan Polsek Lebong Selatan, mengungkap cepat kasus ini," singkat Anwar.
Penanganan kasus ayah perkosa anak tiri inipun, tambah dia, dipastikan dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pasti akan kita usut tuntas sesuai aturan berlaku. Termasuk juga memenuhi hak-hak korban sebagai anak," tandasnya.