Pendaftaran Panwaslu Desa Kelurahan di Lebong Telah Dibuka, Hari Minggu Tetap Bisa Daftar Ya Guys!

Minggu 15-01-2023,12:37 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong

Lebih jauh dijelaskannya Jefriyanto, dalam proses seleksi harus dilakukan secara terbuka dan transparan itu

telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sementara untuk mengendalikan gratifikasi di internal Bawaslu telah diterbitkan Peraturan Bawaslu No. 6 Tahun 2015, tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

"Sanksi nya jabatan panitia akan di copot dan bisa saja ke jalur hukum," tegasnya.

Maka dari itu, agar Panwaslu Kecamatan benar-benar paham dengan berbagai dinamika tersebut.

Sehingga tidak ada kecurangan dan sebagainya.Yang terpenting dalam perekrutan harus sesuai dengan syarat dan integritas.

"Sehingga bisa bekerja sesuai ketentuan untuk menjamin berlangsungnya pelaksanaan Pemilu  2024 mendatang,"tukasnya. 

Kategori :