"Anggota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) termasuk juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian," tambahnya.
Diketahui, tindakan asusila tersebut dilakukan 3 kali. Kejadian pertama dilakukan oleh pelaku saat malam tahun baru 2023.
"Dari hasil pemeriksaan sementara berdasarkan pengakuan korban, perbuatan itu sudah dialaminya 3 kali. Yang paling diingat korban adalah kejadian yang terjadi pada malam tahun baru tepatnya dini hari," terangnya.
Perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya ini terungkap saat ibu korban menceritakan kejanggalan yang dialami oleh anaknya kepada anggota Bhabinkamtibmas Polres Lebong Aipda Eko Supriyanto.