Dugaan Penyelewengan Deposito APBD Lebong Rp50 m di Bank BRI, Pinca BRI Curup Slow Respon

Jumat 13-01-2023,16:02 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Redaksi Radar Lebong

deposito disimpan pada bank umum milik pemerintah harus memperhatikan tingkat suku bunga yang

kompetitif. 

Mekanisme investasi deposito yang diatur dalam pasal 4 Perbub nomor 45 tahun 2021, dijelaskan dalam ayat (1)

Bendahara Umum Daerah (BUD) membuat telaah kepada Bupati mengenai rincian deposito, jangka waktu

deposito dan Bank umum milik pemerintah yang akan ditunjuk. 

Kemudian pada ayat (5) menerangkan berdasarka keputusan Bupati tentang penempatan deposito, BUD

melakukan pemindahbukuan sejumlah nominal dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke rekening deposito

atas nama Pemerintah Daerah pada bank umum milik pemerintah yang ditunjuk penyimpan deposito.

Kategori :