Tes Wawancara PPS Dijatah 30 Menit, Apa Saja Materinya, Berikut Bocorannya

Jumat 13-01-2023,13:39 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID  - KPU Lebong telah menetapkan 919 peserta lolos seleksi tes tertulis CAT untuk dapat kembali mengikuti tes seleksi wawancara yang telah disusun selama 3 hari yakni 15 hingga 17 Januari mendatang.

Ketua KPU Lebong Salahuddin Al Khidhr, SE menjelaskan dalam satu sesi tes seleksi wawancara itu masing-masing komisioner KPU Lebong akan dihadapkan dengan 6 peserta yang akan dijatah waktu 30 menit. 

" Setiap sesi, 6 peserta yang mengikuti tes wawancara berasal dari desa/kelurahan yang berbeda. Jadwalnya sudah kami umumkan dan diminta agar peserta bisa mencermatinya," terang Khidhr.

Dijelaskan Khidhr, sesuai dengan petunjuk teknis, jumlah peserta yang mengikuti seleksi wawancara adalah tiga kali lipat dari jumlah kebutuhan PPS. 

BACA JUGA:397 Calon PPS Gugur Jalur Seleksi Tertulis CAT, Apa Masih Ada Jalur Selanjutnya?

BACA JUGA:Cek Disini, Nama-Nama yang Lolos Hasil Seleksi Tertulis CAT PPS Lebong

Tentunya, sambung dia, dengan kebutuhan 3 PPS untuk setiap desa/kelurahan maka masing-masing desa/kelurahan ada 9 peserta yang dinyatakan berhak mengikuti tahap selanjutnya.

"Paling banyak ada yang diikuti oleh 12 peserta. Karena nilai peserta untuk rengking 9, 10, 11 dan 12 sama," sampainya.

Sementara untuk lokasi pelaksanaan tes seleksi wawancara akan dipusatkan di Kantor KPU Lebong, masing-masing peserta akan dicecar pertanyaan

seputar wawasan kebangsaan, idiologi pancasila, integritas, profesionalitas hingga terkait kepemiluan.

"Hasilnya nanti akan diumumkan pada 18 hingga 20 Januari mendatang," ujarnya.

Disisi lain Ketua KPU Lebong  mengimbau kepada peserta seleksi PPS untuk tidak percaya dengan pelaku penipuan yang mengiming-imingikan bisa meluluskan mereka menjadi anggota PPS.

" Sekali pun itu mengatasnamakan komisioner KPU maupun jajaran sekretariat KPU Lebong. Apalagi ujung-

ujungnya pelaku meminta imbalan sejumlah uang. Saya tegaskan itu tidak benar. Jika memang ada yang

dihubungi bisa segera melaporkannya ke KPU Lebong atau langsung ke aparat penegak hukum karena itu sudah

Kategori :