Surat Keterangan Bekerja ini dikeluarkan secara resmi oleh Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Pusat Kesehatan Masyarakat.
Kepala/Direktur Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit milik Pemerintah.
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat pimpinan tinggi pratama.
Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat administrator.