Kementerian Lingkungan Hidup Beri Rapor Merah ke 4 Perusahaan di Lebong

Rabu 04-01-2023,16:49 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong

Rozi menjelaskan, penilaian yang dilakukan oleh tim Proper tersebut dilakukan secara dua tahap yakni tahapan administrasi dan penilaian teknis penerapannya di lapangan. 

Untuk PT. BTL dan PT.MPM baru masuk sebagai peserta penilaian Proper ditahun 2021 dan ini merupakan rapor merah pertama mereka.

"PT. TME tiga kali dapatkan rapor merah, PT. JR dua kali rapor merah satu kali rapor biru," singkatnya.

 

Kategori :