LEBONG, RADARLEBONG.ID - Momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, dipastikan tidak ada libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong.
Hal ini mengingat perayaan Natal yang jatuh pada 25 Desember dan Tahun Baru jatuh pada 1 Januari mendatang tersebut jatuh pada hari Minggu. Seperti yang disampaikan Kabid Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Lebong, Wince Damayanti, S. KOM. "Benar, keputusan ini juga sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor (3/2022). BACA JUGA:ASN dan Perangkat Desa Dipersilahkan Daftar PPS, Tapi Eits Ada Syaratnya Loh Kemudian keputusan Kementrian Agama nomor (1066/2022) dan Kementrian Ketenagakerjaan nomor (3/2022) tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Bahwa Nataru tahun ini tidak ada libur terkhusunya ASN Lebong," kata Wince. Kebijakan tersebut, dijelaskan Wince, sebagai langkah tegas pemerintah, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal dan tahun baru nanti. Terkait larangan cuti bagi para ASN ini, dipastikan libur hanya pada hari H perayaan Natal dan tahun baru saja. BACA JUGA:KTP Digital Segera Diberlakukan Untuk ASN dan Honorer Pemkab Lebong "Artinya pada 26 Desember seluruh ASN Pemkab Lebong wajib masuk kantor," ucapnya. Lebih lanjut, meski tak ada libur bagi ASN, akan tetapi ASN tetap diperbolehkan untuk mengambil cuti tahunan dan bepergian keluar daerah selama perayaan Natal dan Tahun baru berlangsung. Namun hal itu harus mendapatkan izin rekomendasi dari masing-masing Kepala OPD. "Cuti tahunan ini diperbolehkan, apabila ada keperluan keluarga yang tidak bisa diakomodasi dengan alasan penting, ASN harus mengambil cuti tahunan," jelasnya. BACA JUGA:Jurus Wajib KTP Lebong untuk ASN Terbukti Tokcer , Jumlah Penduduk Naik 1,26 Persen Dengan demikian, Wince mengajak semua abdi negara agar tetap mematuhi aturan tersebut. Terlebih apabila dilanggar akan ada sanksi yang akan diterima oleh setiap ASN tersebut. "Tentunya selama Nataru berlangsung ASN tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tupoksinya dan memberikan pelayanan bagi masyarakat Lebong," pungkasnya.Ingat, Besok Seluruh ASN dan Honorer Lebong Tetap Masuk Kerja
Minggu 25-12-2022,10:35 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #natal dan tahun baru 2023
#libur bersama ditiadakan
#keputusan 3 menteri
#honorer
#asn
#apakah ada libur bersama
Kategori :
Terkait
Jumat 20-03-2026,15:12 WIB
Selama Libur Idulfitri, Kendaraan Dinas Dilarang Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi
Jumat 13-03-2026,13:26 WIB
Warning! ASN Pemkab lebong Dilarang Tinggalkan Tugas Sebelum Libur
Kamis 12-03-2026,13:06 WIB
ASN Lebong Berpotensi Terapkan WFA Jelang Idulfitri 2026
Kamis 12-03-2026,13:01 WIB
THR PNS dan PPPK di Lebong Segera Dicairkan, PPPK Paruh Waktu Belum Dapat
Senin 02-03-2026,10:21 WIB
Penerapan Manajemen Talenta, JPTP Bisa Diisi Lewat Penunjukan Langsung
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,16:24 WIB
Cegah Penularan Campak pada Lebaran, Hindari Interaksi
Jumat 20-03-2026,16:22 WIB
Cara Membuat Sambal Lado Hijau yang Pedas
Jumat 20-03-2026,15:45 WIB
Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV: Mana yang Lebih Bagus?
Jumat 20-03-2026,15:38 WIB
5 Tablet Terbaik untuk Kerja Maret 2026: Ringan, Powerful, dan Bisa Gantikan Laptop
Jumat 20-03-2026,15:28 WIB
7 Parfum Hype Dinilai Overrated, Ini Solusi Alternatifnya
Terkini
Jumat 20-03-2026,17:52 WIB
Yamaha Tricity 300 Terbaru Tampil Canggih, Harga Rp 170 Jutaan
Jumat 20-03-2026,16:24 WIB
Cegah Penularan Campak pada Lebaran, Hindari Interaksi
Jumat 20-03-2026,16:22 WIB
Cara Membuat Sambal Lado Hijau yang Pedas
Jumat 20-03-2026,15:45 WIB
Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV: Mana yang Lebih Bagus?
Jumat 20-03-2026,15:38 WIB