LEBONG, RADARLEBONG.ID - Momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, dipastikan tidak ada libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong.
Hal ini mengingat perayaan Natal yang jatuh pada 25 Desember dan Tahun Baru jatuh pada 1 Januari mendatang tersebut jatuh pada hari Minggu. Seperti yang disampaikan Kabid Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Lebong, Wince Damayanti, S. KOM. "Benar, keputusan ini juga sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor (3/2022). BACA JUGA:ASN dan Perangkat Desa Dipersilahkan Daftar PPS, Tapi Eits Ada Syaratnya Loh Kemudian keputusan Kementrian Agama nomor (1066/2022) dan Kementrian Ketenagakerjaan nomor (3/2022) tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Bahwa Nataru tahun ini tidak ada libur terkhusunya ASN Lebong," kata Wince. Kebijakan tersebut, dijelaskan Wince, sebagai langkah tegas pemerintah, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal dan tahun baru nanti. Terkait larangan cuti bagi para ASN ini, dipastikan libur hanya pada hari H perayaan Natal dan tahun baru saja. BACA JUGA:KTP Digital Segera Diberlakukan Untuk ASN dan Honorer Pemkab Lebong "Artinya pada 26 Desember seluruh ASN Pemkab Lebong wajib masuk kantor," ucapnya. Lebih lanjut, meski tak ada libur bagi ASN, akan tetapi ASN tetap diperbolehkan untuk mengambil cuti tahunan dan bepergian keluar daerah selama perayaan Natal dan Tahun baru berlangsung. Namun hal itu harus mendapatkan izin rekomendasi dari masing-masing Kepala OPD. "Cuti tahunan ini diperbolehkan, apabila ada keperluan keluarga yang tidak bisa diakomodasi dengan alasan penting, ASN harus mengambil cuti tahunan," jelasnya. BACA JUGA:Jurus Wajib KTP Lebong untuk ASN Terbukti Tokcer , Jumlah Penduduk Naik 1,26 Persen Dengan demikian, Wince mengajak semua abdi negara agar tetap mematuhi aturan tersebut. Terlebih apabila dilanggar akan ada sanksi yang akan diterima oleh setiap ASN tersebut. "Tentunya selama Nataru berlangsung ASN tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tupoksinya dan memberikan pelayanan bagi masyarakat Lebong," pungkasnya.Ingat, Besok Seluruh ASN dan Honorer Lebong Tetap Masuk Kerja
Minggu 25-12-2022,10:35 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #natal dan tahun baru 2023
#libur bersama ditiadakan
#keputusan 3 menteri
#honorer
#asn
#apakah ada libur bersama
Kategori :
Terkait
Selasa 07-01-2025,15:00 WIB
Kepindahan Massal ASN Pasca Pilkada 2024, Pengamat Soroti 'Keterlibatan' ASN dalam Dinamika Politik Lokal
Jumat 02-08-2024,06:04 WIB
Rahmat Bagja: ASN yang Ingin Maju Pilkada 2024 Harus Mundur Segera
Sabtu 04-05-2024,07:37 WIB
P3K2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN-Nasib P1,P2,P3,P4 Tidak Masuk Database BKN
Kamis 25-04-2024,16:46 WIB
RESMI, Surat Edaran Pemutakhiran Data Tenaga Non ASN 2024 Agar Honorer Bisa Diangkat 2024
Kamis 18-04-2024,10:56 WIB
Daftar Daerah yang Sudah Umumkan Formasi CPNS & PPPK 2024, Apakah Daerahmu Termasuk?
Terpopuler
Terkini
Jumat 17-01-2025,14:53 WIB
Mengatasi Masalah Jaringan pada iPhone atau iPad, Simak Caranya
Jumat 17-01-2025,14:49 WIB
Cara Memindahkan Foto dan Video dari Android ke iPhone
Jumat 17-01-2025,14:46 WIB
Resep Malbi Daging Sapi Khas Palembang, Empuk dan Lembut
Jumat 17-01-2025,14:38 WIB
Resep Spicy Chicken Wings Manis Gurih, Cocok Stok Bekal Sekolah
Jumat 17-01-2025,13:34 WIB