LEBONG, RADARLEBONG.ID - Momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, dipastikan tidak ada libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong.
Hal ini mengingat perayaan Natal yang jatuh pada 25 Desember dan Tahun Baru jatuh pada 1 Januari mendatang tersebut jatuh pada hari Minggu. Seperti yang disampaikan Kabid Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Lebong, Wince Damayanti, S. KOM. "Benar, keputusan ini juga sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor (3/2022). BACA JUGA:ASN dan Perangkat Desa Dipersilahkan Daftar PPS, Tapi Eits Ada Syaratnya Loh Kemudian keputusan Kementrian Agama nomor (1066/2022) dan Kementrian Ketenagakerjaan nomor (3/2022) tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Bahwa Nataru tahun ini tidak ada libur terkhusunya ASN Lebong," kata Wince. Kebijakan tersebut, dijelaskan Wince, sebagai langkah tegas pemerintah, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal dan tahun baru nanti. Terkait larangan cuti bagi para ASN ini, dipastikan libur hanya pada hari H perayaan Natal dan tahun baru saja. BACA JUGA:KTP Digital Segera Diberlakukan Untuk ASN dan Honorer Pemkab Lebong "Artinya pada 26 Desember seluruh ASN Pemkab Lebong wajib masuk kantor," ucapnya. Lebih lanjut, meski tak ada libur bagi ASN, akan tetapi ASN tetap diperbolehkan untuk mengambil cuti tahunan dan bepergian keluar daerah selama perayaan Natal dan Tahun baru berlangsung. Namun hal itu harus mendapatkan izin rekomendasi dari masing-masing Kepala OPD. "Cuti tahunan ini diperbolehkan, apabila ada keperluan keluarga yang tidak bisa diakomodasi dengan alasan penting, ASN harus mengambil cuti tahunan," jelasnya. BACA JUGA:Jurus Wajib KTP Lebong untuk ASN Terbukti Tokcer , Jumlah Penduduk Naik 1,26 Persen Dengan demikian, Wince mengajak semua abdi negara agar tetap mematuhi aturan tersebut. Terlebih apabila dilanggar akan ada sanksi yang akan diterima oleh setiap ASN tersebut. "Tentunya selama Nataru berlangsung ASN tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tupoksinya dan memberikan pelayanan bagi masyarakat Lebong," pungkasnya.Ingat, Besok Seluruh ASN dan Honorer Lebong Tetap Masuk Kerja
Minggu 25-12-2022,10:35 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #natal dan tahun baru 2023
#libur bersama ditiadakan
#keputusan 3 menteri
#honorer
#asn
#apakah ada libur bersama
Kategori :
Terkait
Jumat 10-04-2026,13:50 WIB
Nakes Non ASN di 41 RS Ini Berpeluang Diangkat jadi CPNS
Kamis 09-04-2026,15:08 WIB
Surat Berlabel Kemenkes Soal Pengalihan PPPK ke CPNS Beredar Luas di Medsos, Kemenkes Angkat Bicara
Rabu 01-04-2026,19:43 WIB
Tertimpa Pohon Tumbang di Tanjakan Rahmatilah Talang Ulu, ASN Inspektorat Lebong Alami Luka
Rabu 01-04-2026,15:45 WIB
Mendagri Terbitkan SE tentang Budaya Kerja ASN Pemda Melalui Kombinasi WFO dan WFH
Rabu 01-04-2026,15:38 WIB
Pemerintah Terapkan Kebijakan WFH Bagi ASN Setiap Hari Jumat
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,20:02 WIB
Ducati Panigale V4 R Resmi Meluncur di Indonesia, Superbike Tercanggih Berteknologi MotoGP
Minggu 12-04-2026,19:52 WIB
Game NFT Paling Cuan, Strategi Main dan Hasilkan Kripto
Minggu 12-04-2026,19:45 WIB
Simulasi kredit Toyota Kijang Super 2026 DP rendah
Senin 13-04-2026,10:52 WIB
Anggota Dewan Lebong Berikan Kabar Terbaru Pilkades 78 Desa, Tetap Tenang!
Minggu 12-04-2026,19:55 WIB
Manfaat Kencur Campur Jahe, Ampuh Atasi Masuk Angin
Terkini
Senin 13-04-2026,16:30 WIB
Polda Jabar Siap Berantas Peredaran Tramadol yang Marak Dijual Tanpa Izin di Warung
Senin 13-04-2026,16:30 WIB
Honda XRM 125 Bukan Bebek Biasa Tapi Rasa Trail
Senin 13-04-2026,16:25 WIB
Yamaha Mio Street Rally 125 Hybrid 2026, Harga Rp19 Jutaan!
Senin 13-04-2026,16:24 WIB
Bantuan Kemanusiaan 15.000 Paket Sembako dari Indonesia Tiba di Gaza
Senin 13-04-2026,16:20 WIB