LEBONG, RADARLEBONG.ID - Momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, dipastikan tidak ada libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong.
Hal ini mengingat perayaan Natal yang jatuh pada 25 Desember dan Tahun Baru jatuh pada 1 Januari mendatang tersebut jatuh pada hari Minggu. Seperti yang disampaikan Kabid Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Lebong, Wince Damayanti, S. KOM. "Benar, keputusan ini juga sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor (3/2022). BACA JUGA:ASN dan Perangkat Desa Dipersilahkan Daftar PPS, Tapi Eits Ada Syaratnya Loh Kemudian keputusan Kementrian Agama nomor (1066/2022) dan Kementrian Ketenagakerjaan nomor (3/2022) tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Bahwa Nataru tahun ini tidak ada libur terkhusunya ASN Lebong," kata Wince. Kebijakan tersebut, dijelaskan Wince, sebagai langkah tegas pemerintah, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal dan tahun baru nanti. Terkait larangan cuti bagi para ASN ini, dipastikan libur hanya pada hari H perayaan Natal dan tahun baru saja. BACA JUGA:KTP Digital Segera Diberlakukan Untuk ASN dan Honorer Pemkab Lebong "Artinya pada 26 Desember seluruh ASN Pemkab Lebong wajib masuk kantor," ucapnya. Lebih lanjut, meski tak ada libur bagi ASN, akan tetapi ASN tetap diperbolehkan untuk mengambil cuti tahunan dan bepergian keluar daerah selama perayaan Natal dan Tahun baru berlangsung. Namun hal itu harus mendapatkan izin rekomendasi dari masing-masing Kepala OPD. "Cuti tahunan ini diperbolehkan, apabila ada keperluan keluarga yang tidak bisa diakomodasi dengan alasan penting, ASN harus mengambil cuti tahunan," jelasnya. BACA JUGA:Jurus Wajib KTP Lebong untuk ASN Terbukti Tokcer , Jumlah Penduduk Naik 1,26 Persen Dengan demikian, Wince mengajak semua abdi negara agar tetap mematuhi aturan tersebut. Terlebih apabila dilanggar akan ada sanksi yang akan diterima oleh setiap ASN tersebut. "Tentunya selama Nataru berlangsung ASN tetap bekerja sesuai dengan tugas dan tupoksinya dan memberikan pelayanan bagi masyarakat Lebong," pungkasnya.Ingat, Besok Seluruh ASN dan Honorer Lebong Tetap Masuk Kerja
Minggu 25-12-2022,10:35 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #natal dan tahun baru 2023
#libur bersama ditiadakan
#keputusan 3 menteri
#honorer
#asn
#apakah ada libur bersama
Kategori :
Terkait
Rabu 18-02-2026,13:52 WIB
Reformasi Birokrasi Digenjot, Lebong Siapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Sabtu 14-02-2026,17:08 WIB
Kebijakan Bupati Lebong Azhari Potongan 2,5 Persen Gaji ASN Tuai Pro Kontra, Pj Sekda Lebong Angkat Bicara
Rabu 11-02-2026,10:49 WIB
DPRD Lebong Minta Sosialisasi Ulang Potongan Gaji 2,5 Persen ASN ke Baznas, Dasar Hukum Dipertanyakan
Selasa 10-02-2026,12:03 WIB
Selama Ramadan 1447 H, Jam Kerja ASN dan PPPK Lebong Resmi Dipangkas 2 Jam
Rabu 04-02-2026,10:19 WIB
BKN Kirim Surat Teguran, 30 ASN Lebong Diminta Lunasi Hutang DUMI
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,20:37 WIB
Review Lengkap Isuzu Panther Mini 2026: Desain Modern, Interior Mewah, Mesin Diesel Irit & Fitur Canggih
Jumat 27-02-2026,19:42 WIB
Cara Mengecek File Google Drive yang Hilang
Jumat 27-02-2026,16:06 WIB
SERBUAN UANG BARU! Layanan BI Laris Manis, Simak Cara Daftar via Online
Jumat 27-02-2026,19:49 WIB
5 Mobil Hybrid Toyota Terbaru 2026, Hemat BBM dan Minim Emisi
Jumat 27-02-2026,20:45 WIB
Kijang Super 2026 vs Model Lama: Transformasi Desain, Fitur Hybrid, dan Lonjakan Harga yang Signifikan
Terkini
Jumat 27-02-2026,20:45 WIB
Kijang Super 2026 vs Model Lama: Transformasi Desain, Fitur Hybrid, dan Lonjakan Harga yang Signifikan
Jumat 27-02-2026,20:37 WIB
Review Lengkap Isuzu Panther Mini 2026: Desain Modern, Interior Mewah, Mesin Diesel Irit & Fitur Canggih
Jumat 27-02-2026,20:35 WIB
Hasil FP1 MotoGP™ Thailand: Marco Bezzecchi Tampil Positif, Marc Marquez Masih Berjuang
Jumat 27-02-2026,19:52 WIB