Disinggung mengenai pernyataan Ketua Umum Garbeta Provinsi Bengkulu, Dedi Mulyadi, yang menyatakan tidak ada kesepakatan pembongkaran pilar tapal batas eks Padang Bano dari hasil rapat Gubernur dan Forkompinda Bengkulu dan tidak ikut menandatangani kesepakatan, Syarif yang juga merupakan Presidium MW KAHMI Bengkulu periode 2021-2026, dengan santai mengatakan itu hak mereka untuk menyampaikan pernyataan.
"Apakah harus kita buka rekaman video full rapat tersebut ke publik," tegasnya.
Disisi lain, Syarif kembali mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang dapat memicu terjadinya konflik dan menganggu ketertiban umum, seperti pemasangan pilar tapal batas yang dilakukan Garbeta dan masyarakat.
"Ini adalah upaya-upaya yang tidak dibenarkan dan sebagaimana Kabinda dan Karo Ops kemarin sudah mengingatkan, setelah hari ini (pasca eksekusi pilar tapal batas eks Padang Bano, red) kita tidak akan bisa memaklumi lagi upaya-upaya provokatif. Jika masih ada pihak-pihak yang melakukan upaya-upaya provokatif ini, maka kita akan mengambil langkah hukum," pungkasnya.