LEBONG, RADARLEBONG.ID - Pencabutan pilar tapal batas di eks Padang Bano, Jum'at (16/12/2022) dilaksanakan tanpa kehadiran Pemerintah Kabupaten Lebong dan Ormas Garbeta Lebong.
Padahal sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melalui surat berkop Garuda nomor
005/2590/B.1/2022 tanggal 15 Desember 2022 tentang pencabutan pilar tapal batas telah menyurati Bupati Lebong dan Bupati Bengkulu Utara untuk ikut serta dalam pencabutan pilar tapal batas yang dibangun Garbeta dan masyarakat.
Asisten I Pemkab Lebong, Drs Firdaus MPd dikonfirmasi radarlebong.id melalui ponselnya mengaku tidak ada perintah kepada dirinya dari pimpinan untuk menghadiri kegiatan itu.
"Tidak ada perintah," kata Firdaus melalui pesan WhatsApp kepada radarlebong.id, Jum'at (16/12/2022).
BACA JUGA:Pilar Batas Eks Padang Bano Dieksekusi, Pejabat Lebong Tak Nongol Dilokasi
Sebelumnya, Kabag Protokoler Setda Lebong, Fendi, SE juga membenarkan jika Pemkab Lebong sudah menerima surat Gubernur Bengkulu yang ditujukan kepada Bupati Lebong dan Bupati Bengkulu Utara ini.
"Iya, suratnya sudah tadi diterima. Tapi karena pak Bupati sudah ada jadwal, untuk pencabutan pilar batas ini akan diwakili oleh Asisten I," kata Fendi melalui ponsel Kamis malam (15/12/2022).
Sejumlah pihak yang hadir dalam eksekusi pilar tapal batas eks Padang Bano di Desa Renah Jaya, Giri Mulya--radarlebong.id
Pencabutan pilar tapal batas yang dibangun oleh Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) dan masyarakat berlangsung tanpa dihadiri perwakilan dari Kabupaten Lebong.
Dua pilar tapal batas yang dibangun dengan material bekas gelundung emas, dirobohkan menggunakan alat berat.
Eksekusi pilar tapal batas ini yang dilakukan pukul 09.45 WIB ini dan berakhir pukul 10.30 WIB. Bekas material pilar batas ini kemudian diangkut dengan menggunakan mobil dinas milik Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara termasuk spanduk yang sebelumnya dipasang dibelakang pilar tapal batas eks Padang Bano ini.
Proses eksekusi yang dikawal oleh puluhan TNI dan Polri ini berjalan kondusif dan lancar. Dan tidak nampak adanya tanda-tanda penolakan dari warga setempat.
Sejumlah pihak yang tampak hadir dalam eksekusi pilar tapal batas ini diantaranya Kabag OPS Binda Bengkulu Deni Komarudin, Kakorwil 3 Binda Bengkulu Kombes Edi Bastari, Dandim 0423 Bengkulu Utara, Letkol Inf Made Mahardika SH MIP, Dandim 0409 Rejang Lebong Letkol Czi Trisnu Novawan SSos MTr.Han MSi.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Lebong AKP Andi Ahmad Bustanil SIK, Kabag Ops Polres Bengkulu Utara AKP, Jery Antonius Nainggolan SIk, Kasat Intel Polres Lebong Saragih, SH, Kapolsek Giri Mulya Polres BU.