JAKARTA, RADARLEBONG.ID - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyoroti kembali maraknya kasus pelecehan terhadap santriwati yang berada di Pondok Pesantren.
Kasus pelecehan santriwati di Pondok Pesantren, belakangan ini menjadi pembicaraan dikalangan masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Hal ini menyusul terungkapnya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka SA, pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang saat ini ditangani Polres Kepahiang.
Menag Yaqut mengingatkan para guru madrasah agar tidak mendidik siswa menjadi penjahat kemanusiaan dan koruptor.
BACA JUGA:Astaghfirullah, Oknum Pimpinan Pondok Pesantren 2 Kali Cabuli Anak Didiknya, Begini Modusnya
"Masih kita dengar kejadian-kejadian bullying, pelecehan seksual yang terjadi di madrasah. Tolong ikut menjaga agar kejadian-kejadian seperti ini tidak ada lagi di madrasah," kata Menag Yaqut dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI.
Dirinya juga berharap adanya sinergisitas dan keterlibatan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kekerasan seksual terhadap santriwati yang kembali marak terjadi belakangan ini.
"Salah satu yang harus berperan dalam upaya meminimalisir kasus pelecehan atau kekerasan di lembaga pendidikan adalah pengawas," ujarnya.
Anak dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Muhammad Cholil Bisri ini juga meminta pengawas untuk mengingatkan para guru madrasah terkait aktivitas mengajar yang tidak melulu berbagi materi pelajaran, namun juga mentransfer keteladanan kepada para siswa.
"Mengajar itu bukan hanya sekedar memindahkan ilmu pengetahuan dari guru ke murid, tapi jauh dari itu agar mereka mengenal realitas kehidupan dan sosial, serta kejujuran. Karena itu butuh teladan. Pengawas agar terus mendorong guru madrasah menjadi agen keteladanan siswa," tambahnya.
Yaqut juga meminta pengawas mengingatkan pendidik di madrasah agar siswa memiliki empati dan kepedulian sosial yang kuat. Siswa harus dididik dengan baik dan pendidik harus menjadi teladan yang baik pula bagi siswa.
"Harapan besar ada di pundak bapak dan ibu sekalian. Jadi tolong tunaikan, demi bangsa dan negara. Saya yakin tidak ada yang sia-sia apalagi dalam perjuangan menegakan ilmu Allah," tukasnya.
SA, oknum pimpinan salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati nya sendiri di Ponpes tersebut.
BACA JUGA:Biadab, Penyandang Disabilitas di Lebong, Diperkosa Tetangga Hingga Hamil 8 Bulan