RADARLEBONG.ID - Jalan di wilayah anda mengalami kerusakan, namun binggung bagaimana prosedurnya. Alangkah baiknya, jika anda terlebih dahulu mengetahui akan status jalan tersebut.
Pasalnya, kewenangan penanganan kerusakan jalan disesuaikan dengan kondisi jalan tersebut sebelum akan dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR). Dikutip dari laman instagram Kementerian PUPR , ada 5 status jalan sesuai UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan antara lain jalan nasional yakni jalan yang menjadi penghubung antar ibu kota provinsi, Status jalan nasional juga diberikan pada jalan strategis nasional dan jalan tol dan menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Lalu, Jalan Provinsi yakni jalan yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten./kota, antar ibukota kabupaten.kota dan jalan strategis provinsi dan ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi. BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Keluhkan Jalan Rusak Ketiga, Jalan Kabupaten yakni jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan , ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antar pusat kegiatan lokal dan jalan strategis kabupaten dan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Keempat, Jalan Kota merupakan bagian dari jalan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, pusat pelayanan dengan persil,antarpersil, dan antarpusat permukiman di kota dan menjadi kewenangan pemerintah kota. Kelima, Jalan Desa merupakan jalan terkecil yang menghubungkan antarkawasan atau antar permukiman dan menjadi kewenangan pemerintah desa. Nah, bagaimana cara mengetahui status jalan tersebut, yuk simak baik-baik. Biasanya, untuk Jalan Nasional ditandai dengan adanya garis marka membujur berwarna kuning di bagian tengah jalan. BACA JUGA:Wabup Prihatin Jalan Lebong -Curup Terancam Putus, Begini Penampakan Jalan Provinsi Jika diruas jalan tersebut tidak ditemukan marka berwarna kuning, itu artinya jalan tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota/desa).Mau Lapor Jalan Rusak ke Kementerian PUPR, Ini Info dan Prosedurnya
Senin 12-12-2022,15:45 WIB
                                                        
                Reporter : Redaksi Radar Lebong            
                                                
                Editor : Redaksi Radar Lebong            
 
        
        
            Tags :              #prosedur lapor 
                         #kewenangan jalan 
                         #kementerian puprp 
                         #jalan provinsi 
                         #jalan nasional 
                         #jalan kota 
                         #jalan kabupaten 
                         #jalan desa 
             
            
            
            Kategori :  
            
                               
            Terkait
                            Minggu 14-04-2024,07:06 WIB                        
                        Baru Diperbaiki, Jalan Provinsi di Dekat Danau Picung Lebong Kembali Amblas! Pelan-pelan Pak Supir
                            Sabtu 13-04-2024,11:44 WIB                        
                        Jalan Rusak Harus Lapor ke Siapa? Mudah Kok, Cukup dengan Aplikasi
                            Senin 15-01-2024,21:08 WIB                        
                        Jalan Provinsi Lebong-Rejang Lebong Terancam Putus, Pemprov Bengkulu Diminta Cepat Perbaiki
                            Rabu 08-02-2023,13:29 WIB                        
                        Desa di Lebong Lakukan Perbaikan Jalan Provinsi dengan Alat dan Bahan Seadanya
                            Kamis 02-02-2023,05:56 WIB                        
                        Senator Riri Sampaikan 3 Usulan Prioritas Bengkulu ke Kementerian PUPR
Terpopuler
                            Kamis 30-10-2025,16:03 WIB                        
                        Cara Atur Volume Suara Fitur Answer Back System pada Honda
                            Kamis 30-10-2025,15:54 WIB                        
                        Cara Mudah Hentikan Komentar Spam di Instagram
                            Kamis 30-10-2025,15:57 WIB                        
                        Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy XR vs Meta Quest 3
                            Kamis 30-10-2025,16:05 WIB                        
                        Spesifikasi Honda Square X125 Harga Rp 29 Jutaan
                            Kamis 30-10-2025,15:59 WIB                        
                        Yamaha FreeGo 125 Kini Hadir dengan Varian Warna dan Grafis Baru
Terkini
                            Kamis 30-10-2025,16:05 WIB                        
                        Spesifikasi Honda Square X125 Harga Rp 29 Jutaan
                            Kamis 30-10-2025,16:03 WIB                        
                        Cara Atur Volume Suara Fitur Answer Back System pada Honda
                            Kamis 30-10-2025,15:59 WIB                        
                        Yamaha FreeGo 125 Kini Hadir dengan Varian Warna dan Grafis Baru
                            Kamis 30-10-2025,15:57 WIB                        
                        Perbandingan Spesifikasi Samsung Galaxy XR vs Meta Quest 3
                            Kamis 30-10-2025,15:54 WIB