PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Jalan Provinsi di Talang Ratu Terancam Putus, Pemkab Lebong Segera Koordinasi

Jalan Provinsi di Talang Ratu Terancam Putus, Pemkab Lebong Segera Koordinasi

Jalan Provinsi di Talang Ratu Terancam Putus, Pemkab Lebong Segera Koordinasi--

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Kondisi ruas jalan milik pemerintah provinsi di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, dilaporkan mengalami kerusakan serius dan terancam putus.

Kerusakan ini menjadi perhatian karena jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan wilayah Lebong dengan Kabupaten Rejang Lebong. Terlebih mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat pasca perayaan Lebaran.

Salah satunya adalah Ero (45), yang menyebutkan bahwa badan jalan sudah mengalami retakan di beberapa titik, bahkan sebagian telah amblas.

Ia menjelaskan bahwa kerusakan tersebut tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menyebabkan putusnya jalur transportasi jika tidak segera diperbaiki.

BACA JUGA:Jalan Rusak Puluhan Tahun, Danau Liang–Turan Ingep Hanya Dianggarkan Rp 900 Juta

Menurut Ero, kerusakan jalan tersebut telah terlihat dalam beberapa waktu terakhir, namun hingga kini belum ada penanganan signifikan. Ia khawatir, dengan intensitas kendaraan yang meningkat terutama saat arus mudik dan balik Lebaran, kondisi jalan akan semakin memburuk. 

"Kalau tidak segera diperbaiki, badan jalan bisa putus total dan tidak bisa lagi dilewati kendaraan," ujarnya.

Keluhan masyarakat tidak hanya sebatas pada kondisi fisik jalan, tetapi juga menyangkut dampak ekonomi dan sosial yang mungkin timbul. Jalan tersebut merupakan jalur vital bagi distribusi barang, hasil pertanian, serta mobilitas warga antar kabupaten. Jika akses ini terputus, maka aktivitas ekonomi masyarakat dipastikan akan terganggu, bahkan dapat mengisolasi beberapa wilayah.

" Kami berharap pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat segera mengambil langkah konkret. Terlebih lagi, kondisi jalan yang rusak berat berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pengendara yang tidak familiar dengan medan tersebut," sampainya. 

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini dilakukan karena status jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi, sehingga penanganannya harus melibatkan pihak terkait di tingkat provinsi.

"Laporan mengenai kerusakan jalan di Desa Talang Ratu akan segera kami sampaikan agar dapat ditindaklanjuti secepat mungkin," ujarnya. 

Reko juga mengakui pentingnya jalur tersebut sebagai akses utama penghubung antar kabupaten, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para pengendara, khususnya yang melintas saat arus mudik dan balik Lebaran, agar lebih berhati-hati. Kondisi jalan yang retak dan amblas dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari atau saat cuaca buruk.

"Sebelum dilakukan perbaikan, dihimbau kepada para pengendara agar tetap berhati-hati. Mudah-mudahan kerusakan jalan provinsi dapat segera diperbaiki, sehingga kerusakan tidak semakin parah dan akses transportasi tetap dapat digunakan dengan aman," tutup Reko. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: