Dijatah 30 Menit, 184 Calon PPK Lebong Disodor Materi Wawancara Soal Ini

Senin 12-12-2022,11:26 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong kemarin (11/12) mulai melaksanakan seleksi wawancara kepada calon anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong. 

Satu orang peserta dijatah 30 menit mengikuti seleksi wawancara yang dilakukan komisoner KPU Lebong. 

"Total ada 184 orang calon anggota PPK yang mengikuti seleksi wawancara ini sesuai hasil seleksi tertulis yang sudah diumumkan beberapa waktu lalu," kata Ketua KPU Lebong, Salahuddin Al Khidhr SE, Minggu (11/12).

Materi wawancara ini, lanjutnya, sesuai dengan Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

BACA JUGA:Butuh 60 PPK, 124 Calon PPK Bakal Gugur

"Berkaitan dengan kepemiluan, kewilayahan,  integritas, profesionalitas, klarifikasi atas tanggapan masyarakat dan beberapa materi lainnya," lanjutnya. 

Sesuai jadwal, seleksi wawancara ini digelar hingga Selasa (13/12) mendatang. Sesi wawancara kemarin (11/12) diikuti oleh peserta dari Kecamatan Kecamatan Amen, Lebong Selatan, Topos dan Kecamatan Lebong Atas. 

"Hari kedua dari kecamatan Uram Jaya, Pinang Belapis, Lebong Sakti dan Kecamatan Lebong Utara. Dan hari kegita Kecamatan Lebong Tengah, Bingin Kuning, Rimbo Pengadang dan Kecamatan Tubei," tambahnya. 

Seleksi wawancara terhadap 184 calon anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong yang dinyatakan lulus seleksi tertulis ini, akan digelar KPU Kabupaten Lebong mulai Minggu (11/12/2022) hingga Selasa (13/12/2022) di Kantor KPU Kabupaten Lebong yang berada di Jalan Raya Lebong-Arga Makmur, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Seleksi Wawancara 184 Calon Anggota PPK Pemilu 2024 Kabupaten Lebong

KPU Lebong mewajibkan peserta seleksi wawancara calon anggota PPK Pemilu 2024 mengenakan pakaian kemeja atau atasan warna putih, celana atau rok berwarna hitam atau gelap, dan menggunakan sepatu.

"Peserta juga wajib membawa tanda bukti pendaftaran seleksi Badan Ad Hoc Pemilu 2024," kata Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al-Khidhr, SE, Kamis (8/12/2022).

Disamping itu, peserta seleksi wawancara ini juga diwajibkan menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan, serta melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir paling lambat 30 menit sebelum tes dimulai.

"KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis sejak disampaikannya pengumuman ini hingga 10 Desember mendatang," terang Khidhr.

BACA JUGA:Ini Dia 184 PPK Pemilu 2024 Kabupaten Lebong Lulus Seleksi Tertulis, Catat Jadwal Wawancara Disini

Adapun jadwal wawancara calon anggota PPK Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong, sebagai berikut:

1. Kecamatan Amen, Minggu, 11 Desember 2022 pukul 08.30-10.30 Wib.

2. Lebong Selatan, Minggu, 11 Desember 2022 pukul 10.30-12.30 Wib.

3. Topos Minggu, 11 Desember 2022 pukul 13.00-15.00 Wib.

4. Lebong Atas, Minggu, 11 Desember 2022 pukul 15.00-17.00 Wib.

5. Uram Jaya, Senin, 12 Desember 2022 pukul 08.30-10.30 Wib.

6. Pinang Belapis, Senin, 12 Desember 2022 pukul 10.30-12.30 Wib.

7. Lebong Sakti, Senin, 12 Desember 2022 pukul 13.00-15.00 Wib.

8. Lebong Utara, Senin, 12 Desember 2022 pukul 15.00-17.00 Wib.

9. Lebong Tengah, Selasa, 13 Desember 2022 pukul 08.30-10.30 Wib.

10. Bingin Kuning, Selasa, 13 Desember 2022 pukul 10.30-12.30 Wib.

11. Rimbo Pengadang, Se1asa, 13 Desember 2022 pukul 13.00-15.00 Wib.

12. Tubei, Selasa, 13 Desember 2022 pukul 15.00-17.00 Wib.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :