LEBONG, RADARLEBONG.ID - Polres Lebong mengelar operasi pekat nala selama 15 hari yang dimulai 22 November - 6 Desember 2022.
Hasilnya, Polisi berhasil menyita puluhan botol miras, petasan, lem aibon hingga makanan kadaluarsa yang berada di wilayah hukum Polres Lebong. Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan SIK mengatakan, pelaksanaan operasi pekat Nala II 2022 dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat seperti asusila, prostitusi, pornografi, porno aksi, miras, petasan, sajam, narkoba, ini dilakukan dalam rangka pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru 2023. "Dari kegiatan ini, personel berhasil mengamankan puluhan minuman keras (miras), petasan, lem aibon hingga makanan kadaluarsa," kata Kapolres saat press release yang digelar di Mapolres Lebong, Rabu (7/12). BACA JUGA:Residivis Pencurian Kotak Amal Masjid di Lebong, Pernah Dihukum Penjara 1 Tahun 6 Bulan Lanjut Kapolres, adapun barang yang berhasil diamankan tersebut mulai dari minuman keras (miras) jenis anggur merah sebanyak 24 botol, tuak sebanyak 13 liter dan 2 dirijen, 1 botol minuman malaga. 1 botol minuman bir. kemudian barang seperti petasan korek sebanyak 5 bungkus, lem aibon sebanyak 12 kaleng, 13 makanan kadaluarsa dan barang sitaan lainnya. "Dari jumlah keseluruhannya ada 96 barang, dari target operasi (TO) sebanyak 5 orang dan non target operasi (Non TO) sebanyak 8 orang," ucapnya. Ditambahkan Kapolres, untuk barang yang dilarang beredar tersebut diambil dari lima TKP mulai dari warung, cafe dan hotel yang beroperasi di wilayah Lebong tanpa izin. BACA JUGA:Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Lebong Ternyata Pecatan Polisi, Pernah Ditangkap di Bengkulu Sementara terhadap terhadap pemilik barang, sambung Kapolres tidak dilakukan penahanan, namun tetap dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut. "Karena ini Tindak Pidana Ringan (Tipiring, red) tidak ada penahanan, hanya saja kita lakukan pembinaan agar tidak lagi beroperasi melakukan penjualan yang dilarang tersebut," singkatnya.Polres Lebong Gelar Operasi Pekat Nala II Selama 15 Hari, Berikut Ini Hasilnya
Kamis 08-12-2022,13:06 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Kategori :
Terkait
Senin 23-02-2026,14:52 WIB
Buntut Dugaan Korupsi BUMDes , Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pjs Kades Gandung Baru
Senin 16-02-2026,12:47 WIB
Tragis! Kecelakaan Maut di Desa Air Kopras Lebong, Pemotor Tewas di Tempat
Kamis 12-02-2026,15:25 WIB
Ramai Jadi Tempat Rekreasi, Polres Lebong Siapkan Papan Imbauan Keselamatan di Sungai Ketahun
Rabu 11-02-2026,11:01 WIB
Polres Lebong Bidik Dugaan Korupsi Dana BUMDes Gandung Baru, SPJ Tak Lengkap dan Usaha Gagal
Selasa 10-02-2026,12:17 WIB
Cegah Lonjakan Harga, Polres Lebong dan Satgas Pangan Lakukan Pemantauan
Terpopuler
Kamis 26-02-2026,20:35 WIB
Trump Kenakan Tarif Impor Hingga 143 Persen, Panel Surya Indonesia Terancam Tersingkir dari Pasar AS
Kamis 26-02-2026,18:16 WIB
Jadwal Lengkap dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 via PINTAR BI
Kamis 26-02-2026,16:42 WIB
Kapan THR PNS & PPPK 2026 Cair?
Kamis 26-02-2026,16:34 WIB
Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI Jelang Idulfitri
Kamis 26-02-2026,18:23 WIB
10 Website Nonton Drakor Sub Indo Terbaru, Isi Waktu Luang Ramadhan
Terkini
Kamis 26-02-2026,20:43 WIB
Kabar Baik! Pengemudi Ojol Dipastikan Dapat THR dan BHR 2026, Ini Ketentuannya
Kamis 26-02-2026,20:35 WIB
Trump Kenakan Tarif Impor Hingga 143 Persen, Panel Surya Indonesia Terancam Tersingkir dari Pasar AS
Kamis 26-02-2026,19:37 WIB
Harga Terbaru Motor Yamaha Februari 2026 Terlengkap Semua Tipe dan Special Edition
Kamis 26-02-2026,18:27 WIB
5 Situs Download Film Horor Indonesia Gratis dan Legal
Kamis 26-02-2026,18:23 WIB