Pupuk subsidi ini dijual dengan harga yang telah ditetapkan yakni phonska Rp 115 ribu dan urea Rp 112.500.
"Untuk pupuk subsidi dijual khusus kepada para petani yang sudah tergabung dalam kelompok tani, apabila petani tidak tergabung dalam kelompok tani maka harus membeli pupuk non subsidi," singkatnya.