LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebong memastikan jika saat ini Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di beberapa perusahaan di wilayah Lebong dipastikan nihil.
Hal tersebut sesuai dengan hasil pemantauan dan laporan yang diterima dari masing-masing perusahaan. Kepala Disnakertrans Lebong, Epan Gustanto, SP melalui Petugas Fungsional Ketenagakerjaan, Deka Setiawan mengatakan jika nihilnya jumlah TKA yang masuk di wilayah tersebut kurang lebih sudah hampir 3 tahun terhitung sejak 2020 hingga tahun ini. "Semua yang berhubungan dengan tenaga kerja Asing (TKA), saat ini masih nihil," kata Deka sapaan akrabnya. BACA JUGA:Pendaftaran Magang Kerja ke Jepang Kembali Diperpanjang Diakuinya, bahwa sebelumnya jumlah TKA yang masuk dalam wilayah Lebong kurang lebih hampir puluhan. Mereka hampir tersebar di beberapa perusahaan besar mulai dari PT. Transri Majid Energi (TME), perusahaan PT. BTL, PT. Mega Hydro Energi (MHE), dan PT. Jambi Resource. Namun seca awal pandemi Covid-19 seluruh TKA sudah kembali ke negara asal mereka masing-masing. "Puluhan TKA masuk wilayah itu pada 2019 lalu, seluruhnya dipastikan sudah mengantongi izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari melalui stakeholder," ungkap Deka. Deka menambahkan, apabila ada TKA yang ingin bekerja di Lebong namun tidak memenuhi izin RPTKA, maka TKA tersebut disebut ilegal. BACA JUGA:Keselamatan Pekerja Rentan Diabaikan, Disnaker Bakal Cek Maka hal ini dapat di tindak sesuai aturan yang berlaku dan diproses sesuai prosedur. Untuk itu setiap perusahaan yang memperkerjakan orang asing atau TKAdi minta wajib lapor, karena hal ini juga sebagai bentuk pengawasan dan pemantauan Disnakertrans. Selain itu juga, pemerintah desa maupun kelurahan berserta masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi keberadaan TKA dan melaporkannya kepada pihak berwenang jika menemukan TKA ilegal. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan mengingat jumlah pegawai pengawas ketenagakerjaan yang dimiliki masih sangat minim. "Kewenangan masyarakat juga ditegaskan hanya sebatas melaporkan dan tidak boleh mengambil tindakan lebih jauh dari itu," singkatnya.Belum Ditemukan Tenaga Kerja Asing di Lebong
Rabu 23-11-2022,14:58 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #tenaga kerja asing
#dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi (disnakertrans) lebong
#belum ditemukan tenaga kerja asing di lebong
Kategori :
Terkait
Selasa 24-10-2023,10:00 WIB
Nihil Tenaga Kerja Asing (TKA) di Lebong Sejak 2020, Disnakertrans Minta Masyarakat Aktif Mengawasi
Senin 20-02-2023,12:39 WIB
Magang ke Jepang, Belum Ada Warga Lebong yang Daftar
Rabu 23-11-2022,14:58 WIB
Belum Ditemukan Tenaga Kerja Asing di Lebong
Terpopuler
Selasa 18-11-2025,17:55 WIB
Resmi Dirilis, Aion i60 Ditawarkan Dalam 2 Pilihan Mesin
Selasa 18-11-2025,17:53 WIB
Rekomendasi Aplikasi Edit Video Gratis di HP
Selasa 18-11-2025,17:47 WIB
Penipuan Link Phishing di Media Sosial Makin Canggih
Selasa 18-11-2025,17:57 WIB
Laris Manis, eMotor Tyranno Sudah Terpesan 3.000 Unit dalam Sebulan
Selasa 18-11-2025,17:50 WIB
Seri Poco F8 Siap Debut Global Akhir November 2025
Terkini
Rabu 19-11-2025,15:19 WIB
Cara Ubah SIM dan STNK dari Rumah dengan Aplikasi SINAR
Selasa 18-11-2025,17:57 WIB
Laris Manis, eMotor Tyranno Sudah Terpesan 3.000 Unit dalam Sebulan
Selasa 18-11-2025,17:55 WIB
Resmi Dirilis, Aion i60 Ditawarkan Dalam 2 Pilihan Mesin
Selasa 18-11-2025,17:53 WIB
Rekomendasi Aplikasi Edit Video Gratis di HP
Selasa 18-11-2025,17:50 WIB