LEBONG, RADARLEBONG.ID -Di tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan akan kembali merekrut Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT).
Namun jumlahnya dipastikan jauh lebih sedikit dari THLT yang direkrut tahun ini. Khususnya untuk tenaga guru serta tenaga kesehatan. Sebab tahun ini Pemkab Lebong mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengaku Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) masih memperbolehkan pemerintah daerah untuk merekrut THLT. BACA JUGA:Kepala BKPSDM Klaim Pendataan THLT Sesuai Instruksi Meski demikian dirinya memastikan jumlahnya akan jauh lebih sedikit dari jumlah THLT yang direkrut tahun ini. "Seyogyanya jumlah THLT yang direkrut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan maupun RSUD tahun 2023 mendatang ikut berkurang sesuai dengan jumlah kuota yang diperoleh dalam penerimaan PPPK," kata Sekda. Lanjut Mustarani, pengurangan THLT di tahun 2023 mendatang dilakukan sesuai rekomendasi BPK RI. Namun ada beberapa OPD yang dirasa jumlah THLT yang akan direkrut melebihi jumlah yang direkomendasikan BPK. BACA JUGA:Malang Nasib THLT di Lebong, Sudah 'Dipungut' Ratusan Ribu, Pendataan Malah Tak Sesuai SE Menpan Khususnya bagi OPD baru hasil pemisahan OPD, maupun peningkatan status. "Misalnya Kesbangpol dari sebelumnya kantor meningkat menjadi badan. Tentu kebutuhan THLT bertambah. Begitu juga kebutuhan OPD untuk Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang sebelumnya satu OPD saat ini dipisah menjadi 2 OPD. Termasuk THLT yang akan ditempatkan di Mal Pelayanan Publik," terangnya. Dengan adanya pertimbangan tersebut, tambah Sekda, bukan berarti rekomendasi BPK terkait jumlah THLT di lingkungan Pemkab Lebong tidak dipatuhi. Namun, penambahan jumlah kebutuhan THLT dengan pertimbangan di beberapa OPD harus dilakukan. "Namun disisi lain, ada juga OPD yang harusnya mengurangkan THLTnya," singkatnya.Tahun Depan, Pemkab Lebong Masih Berdayakan THLT, Tapi Jatah Nakes dan Guru Hanya Sedikit
Sabtu 19-11-2022,12:31 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #tenaga harian lepas terkontrak (thlt) lebong
#pppk nakes dan guru
#Pemkab Lebong
#jumlah thlt
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-02-2026,14:49 WIB
Mutasi Jilid II, Pemkab Lebong Rotasi dan Promosi Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
Kamis 26-02-2026,15:56 WIB
Safari Ramadan Gubernur Bengkulu di Lebong, Lauchingkan Program Bapak Asuh
Rabu 25-02-2026,13:09 WIB
Lahan KDMP Desa Garut, Pemkab Lebong Sebut Tidak Masuk Tanah Ulayat
Sabtu 21-02-2026,09:35 WIB
Minim Peminat Tahun Lalu, Seleksi Magang Jepang Kini Dibuka Lebih Luas
Sabtu 21-02-2026,09:19 WIB
Pemkab Lebong Belum Tetapkan Jadwal Safari Ramadan 1447 H
Terpopuler
Sabtu 28-02-2026,15:35 WIB
Review Toyota Kijang Super 2026 Hybrid RWD: SUV Ladder Frame Murah dengan Mesin Diesel Hybrid 48V
Sabtu 28-02-2026,13:27 WIB
HARGA EMAS HARI INI 28 FEBRUARI 2026 NAIK! Antam Tembus Rp3.045.000, Cek UBS & Galeri 24 Sekarang
Sabtu 28-02-2026,13:55 WIB
Honda Vario 160 Terbaru Tipe CBS: Skutik Mewah dengan Fitur Canggih dan Tampilan Elegan
Sabtu 28-02-2026,12:01 WIB
RESMI! 11 Mobil Toyota 2026 Siap Guncang Pasar Global, dari City Car hingga SUV Legendaris
Terkini
Sabtu 28-02-2026,20:30 WIB
Serangan Dimulai, Trump Serukan Warga Iran Ambil Alih Pemerintahan
Sabtu 28-02-2026,20:26 WIB
Teheran Membara, Ayatollah Khamenei Dievakuasi ke Lokasi Aman Imbas Serangan Udara AS–Israel
Sabtu 28-02-2026,20:20 WIB
Rudal Iran Meledak di Bahrain, Abu Dhabi, hingga Kuwait
Sabtu 28-02-2026,20:15 WIB
Iran Membalas Serangan Israel , Uni Emirat Arab Mengutuk Serangan Rudal Iran
Sabtu 28-02-2026,20:07 WIB