LEBONG, RADARLEBONG.ID -Di tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan akan kembali merekrut Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT).
Namun jumlahnya dipastikan jauh lebih sedikit dari THLT yang direkrut tahun ini. Khususnya untuk tenaga guru serta tenaga kesehatan. Sebab tahun ini Pemkab Lebong mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengaku Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) masih memperbolehkan pemerintah daerah untuk merekrut THLT. BACA JUGA:Kepala BKPSDM Klaim Pendataan THLT Sesuai Instruksi Meski demikian dirinya memastikan jumlahnya akan jauh lebih sedikit dari jumlah THLT yang direkrut tahun ini. "Seyogyanya jumlah THLT yang direkrut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan maupun RSUD tahun 2023 mendatang ikut berkurang sesuai dengan jumlah kuota yang diperoleh dalam penerimaan PPPK," kata Sekda. Lanjut Mustarani, pengurangan THLT di tahun 2023 mendatang dilakukan sesuai rekomendasi BPK RI. Namun ada beberapa OPD yang dirasa jumlah THLT yang akan direkrut melebihi jumlah yang direkomendasikan BPK. BACA JUGA:Malang Nasib THLT di Lebong, Sudah 'Dipungut' Ratusan Ribu, Pendataan Malah Tak Sesuai SE Menpan Khususnya bagi OPD baru hasil pemisahan OPD, maupun peningkatan status. "Misalnya Kesbangpol dari sebelumnya kantor meningkat menjadi badan. Tentu kebutuhan THLT bertambah. Begitu juga kebutuhan OPD untuk Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang sebelumnya satu OPD saat ini dipisah menjadi 2 OPD. Termasuk THLT yang akan ditempatkan di Mal Pelayanan Publik," terangnya. Dengan adanya pertimbangan tersebut, tambah Sekda, bukan berarti rekomendasi BPK terkait jumlah THLT di lingkungan Pemkab Lebong tidak dipatuhi. Namun, penambahan jumlah kebutuhan THLT dengan pertimbangan di beberapa OPD harus dilakukan. "Namun disisi lain, ada juga OPD yang harusnya mengurangkan THLTnya," singkatnya.Tahun Depan, Pemkab Lebong Masih Berdayakan THLT, Tapi Jatah Nakes dan Guru Hanya Sedikit
Sabtu 19-11-2022,12:31 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #tenaga harian lepas terkontrak (thlt) lebong
#pppk nakes dan guru
#Pemkab Lebong
#jumlah thlt
Kategori :
Terkait
Rabu 08-10-2025,16:25 WIB
Kabar Pengangkatan untuk PPPK Tahap I Pemkab Lebong
Rabu 08-10-2025,16:19 WIB
Pemkab Lebong Tambah Lima Plt Baru, Selter JPTP Segera Disiapkan
Rabu 01-10-2025,16:41 WIB
Kapan PPPK Tahap I Formasi 2024 Pemkab Lebong Dilantik? Ini Kata Bupati Lebong
Rabu 01-10-2025,16:35 WIB
APBDP 2025 Lebong Disahkan, Lima Fraksi DPRD Sampaikan Catatan ke Bupati Lebong
Rabu 01-10-2025,16:29 WIB
Bangku Kosong Eselon II Pemkab Lebong Kian Panjang, Plt Kembali Bertambah
Terpopuler
Jumat 31-10-2025,16:53 WIB
Cara Menggunakan Fitur Shift Lock di Toyota Rush
Jumat 31-10-2025,16:46 WIB
Yamaha XSR900 GP 2026: Sejarah yang Berdenyut Kembali
Jumat 31-10-2025,16:48 WIB
Ducati Monster 2026 Evolusi Sang Legenda dan Tetap Bersahabat
Jumat 31-10-2025,17:00 WIB
Koleksi Kode Redeem FF MAX Terbaru 31 Oktober 2025
Terkini
Jumat 31-10-2025,17:00 WIB
Koleksi Kode Redeem FF MAX Terbaru 31 Oktober 2025
Jumat 31-10-2025,16:53 WIB
Cara Menggunakan Fitur Shift Lock di Toyota Rush
Jumat 31-10-2025,16:48 WIB
Ducati Monster 2026 Evolusi Sang Legenda dan Tetap Bersahabat
Jumat 31-10-2025,16:46 WIB
Yamaha XSR900 GP 2026: Sejarah yang Berdenyut Kembali
Kamis 30-10-2025,16:05 WIB