LEBONG, RADARLEBONG.ID -Di tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan akan kembali merekrut Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT).
Namun jumlahnya dipastikan jauh lebih sedikit dari THLT yang direkrut tahun ini. Khususnya untuk tenaga guru serta tenaga kesehatan. Sebab tahun ini Pemkab Lebong mendapatkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengaku Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) masih memperbolehkan pemerintah daerah untuk merekrut THLT. BACA JUGA:Kepala BKPSDM Klaim Pendataan THLT Sesuai Instruksi Meski demikian dirinya memastikan jumlahnya akan jauh lebih sedikit dari jumlah THLT yang direkrut tahun ini. "Seyogyanya jumlah THLT yang direkrut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan maupun RSUD tahun 2023 mendatang ikut berkurang sesuai dengan jumlah kuota yang diperoleh dalam penerimaan PPPK," kata Sekda. Lanjut Mustarani, pengurangan THLT di tahun 2023 mendatang dilakukan sesuai rekomendasi BPK RI. Namun ada beberapa OPD yang dirasa jumlah THLT yang akan direkrut melebihi jumlah yang direkomendasikan BPK. BACA JUGA:Malang Nasib THLT di Lebong, Sudah 'Dipungut' Ratusan Ribu, Pendataan Malah Tak Sesuai SE Menpan Khususnya bagi OPD baru hasil pemisahan OPD, maupun peningkatan status. "Misalnya Kesbangpol dari sebelumnya kantor meningkat menjadi badan. Tentu kebutuhan THLT bertambah. Begitu juga kebutuhan OPD untuk Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang sebelumnya satu OPD saat ini dipisah menjadi 2 OPD. Termasuk THLT yang akan ditempatkan di Mal Pelayanan Publik," terangnya. Dengan adanya pertimbangan tersebut, tambah Sekda, bukan berarti rekomendasi BPK terkait jumlah THLT di lingkungan Pemkab Lebong tidak dipatuhi. Namun, penambahan jumlah kebutuhan THLT dengan pertimbangan di beberapa OPD harus dilakukan. "Namun disisi lain, ada juga OPD yang harusnya mengurangkan THLTnya," singkatnya.Tahun Depan, Pemkab Lebong Masih Berdayakan THLT, Tapi Jatah Nakes dan Guru Hanya Sedikit
Sabtu 19-11-2022,12:31 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong
Tags : #tenaga harian lepas terkontrak (thlt) lebong
#pppk nakes dan guru
#Pemkab Lebong
#jumlah thlt
Kategori :
Terkait
Kamis 15-08-2024,04:59 WIB
Jelang Pelantikan DPRD Lebong Terpilih, Pembahasan KUA PPAS APBD-P 2024 dan RAPBD 2025 Dikebut
Selasa 11-06-2024,16:44 WIB
TPP ASN Lebong Ditunda, Cair Tiga Bulan Sekaligus! Ini Alasan Penundaanya
Rabu 08-05-2024,17:35 WIB
Akses Terputus, Hasil Panen Terancam! Warga Lebong Desak Perbaikan Jalan Kabupaten yang Rusak Segera
Senin 06-05-2024,14:59 WIB
Anggaran Perbaikan Banjir Bandang di Lebong Membutuhkan Biaya Tak Sedikit, BNPB Diminta Turun Tangan!
Jumat 19-04-2024,16:41 WIB
Lelang JPTP Lebong Sudah Ditutup ataukah Masih Ada Peluang Daftar?
Terpopuler
Senin 17-02-2025,14:21 WIB
Cara Mudah Beli Saham Bank BRI Lewat Online
Senin 17-02-2025,15:08 WIB
Sederet Makanan Ini Bisa Mencegah Kanker, Baik Untuk Kesehatan
Senin 17-02-2025,14:26 WIB
Investasi Saham BBCA dan BBRI, Manakah Yang Lebih Untung?
Senin 17-02-2025,13:20 WIB
Series India Terbaru Radha Mohan Tayang Perdana di ANTV, Ini Jadwalnya
Senin 17-02-2025,13:06 WIB
Redakan Perut Kembung dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
Terkini
Senin 17-02-2025,15:08 WIB
Sederet Makanan Ini Bisa Mencegah Kanker, Baik Untuk Kesehatan
Senin 17-02-2025,14:53 WIB
Ini Waktu Yang Tepat Minum Kopi Untuk Menjaga Kesehatan Jantung
Senin 17-02-2025,14:31 WIB
Kapten Timnas U-20 Indonesia Bilang Begini Seusai Dihajar Uzbekistan
Senin 17-02-2025,14:26 WIB
Investasi Saham BBCA dan BBRI, Manakah Yang Lebih Untung?
Senin 17-02-2025,14:21 WIB