Selanjutnya, petugas akan mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan sesuai dengan alamat yang tertera pada data kendaraan.
Jenis pelanggaran yang bisa direkam melalui kamera ETLE ini diantaranya, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan.
Pengendara sepeda motor tidak pakai helm, memainkan gadget alias handphone saat berkendara, pelat nomor kendaraan palsu, dan pengendara mobil tidak pakai sabuk pengaman.
"Bagi pelanggar yang tidak mengkonfirmasi tilang elektronik dalam waktu 3 sampai 5 hari maka, nomor kendaraannya akan di blacklist," pungkasnya.
Kategori :
Terkait
Rabu 01-02-2023,07:26 WIB
Mulai 1 Februari 2023, Tilang di Tempat Kembali Diterapkan, Berikut 7 Pelanggarannya
Jumat 27-01-2023,14:17 WIB
Tilang Konvensional Kembali Diterapkan, Ini 3 Sasarannya
Kamis 24-11-2022,15:18 WIB
Terapkan ETLE Statis, Kapolda Bengkulu Minta Hibah Sapras Kamera ke Pemkab Lebong
Jumat 18-11-2022,10:37 WIB
Lebong Belum Terapkan ETLE Kamera Statis, Padahal Sudah Punya CCTV Lho
Rabu 16-11-2022,15:13 WIB
Simak Baik-Baik, Ini 3 Jenis Tilang Elektronik, Lengkap dengan Cara Kerjanya
Terpopuler
Senin 20-05-2024,14:41 WIB
Kenali Ragam Jenis Teh Yang Bisa Membantu Turunkan Berat Badan
Senin 20-05-2024,07:45 WIB
Bahaya Screenshot Gadget Bagi Kesehatan, Ini Penjelasannya
Senin 20-05-2024,05:22 WIB
Redmi Note 14 Pro 5G-Spesifikasi Harga dan Tanggal Rilis
Senin 20-05-2024,11:28 WIB
Rambut Anda Keriting? Yuk Intip Cara Merawat Rambut Keriting Agar Tidak Kusut
Senin 20-05-2024,07:30 WIB
Tips Mengatur Keuangan Bagi Pasutri Saat Long Distance Marriage
Terkini
Senin 20-05-2024,15:23 WIB
Resep Tumis Hati Ampela Cabe Ijo! Manis, Gurih dan Wangi
Senin 20-05-2024,14:41 WIB
Kenali Ragam Jenis Teh Yang Bisa Membantu Turunkan Berat Badan
Senin 20-05-2024,14:04 WIB
Alasan Mengapa Kopi di Starbucks Mahal, Tetapi Laku Keras
Senin 20-05-2024,13:16 WIB
Rekomendasi Cushion Terbaik Untuk Jenis Kulit Wajah Kering Lebih Ringan dan Praktis
Senin 20-05-2024,13:10 WIB