Seleksi Kompetensi PPPK Urung Dilaksanakan di Lebong, Gedung CAT Belum Layak

Jumat 18-11-2022,08:30 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Rencana Pemkab Lebong untuk melaksanakan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebong pada gedung CAT milik BKPSDM Lebong tampaknya urung terealisasi.

Sebab, gedung CAT BKPSDM Lebong ini dinilai belum layak karena minimnya sarana dan prasarana (sarpras).

"Ada banyak kekurangan sarpras pada gedung CAT milik kita ini, dan rasanya tidak memungkinkan kalau pelaksanaan seleksi PPPK yang menggunakan sistem CAT ini dilaksanakan di Lebong," ungkap Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Beny Khodratullah, MM melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SH.

Adapun syarat bagi daerah untuk bisa melaksanakan seleksi tertulis dengan sistem CAT pada pengadaan PPPK sesuai aturan BKN, diantaranya harus memiliki 2 unit komputer untuk registrasi dan 1 unit komputer untuk monitoring.

BACA JUGA:15 Pelamar PPPK Guru di Lebong, Tidak Lulus Seleksi Administrasi, Tenang Masih Ada Masa Sanggah

Kemudian handphone dan keyboard untuk peserta tunanetra, koneksi internet minimal 400 kbps, alat pendeteksi logam, scanner normal, barcode scanner, dan beberapa sarana lainnya.

"Dari beberapa item sarana yang dimaksud, seluruhnya belum tersedia di gedung CAT, maka untuk pelaksanaan Tes Kompentensi belum dapat di gelar di Lebong," terangnya.

Dengan kondisi ini, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK di Kabupaten Lebong, besar kemungkinan akan dilaksanakan di Poltekkes Kemenkes Bengkulu atau di Universitas Bengkulu. Karena, hanya dua titik lokasi tersebut yang sarana dan prasarananya sudah memadai.

"Berdasarkan hasil survei dari Kanreg BKN pusat bahwa, Poltekkes dan UNIB sudah memenuhi syarat untuk melaksanakan uji kompetensi PPPK. Tapi kami masih menunggu informasi resmi dari BKN," sampainya.

BACA JUGA:Pendaftaran Ditutup, Pelamar PPPK Guru Tidak Penuhi Formasi, Hanya 224 pelamar

Sesuai dengan jadwal jadwal, tes kompetensi formasi PPPK Guru penilaian kesesuaian oleh pengawas kepala sekolah dan guru senior akan di gelar pada 27 hingga 28 November.

Sedangkan untuk pelaksanaan penilaian kesesuaian oleh Dikbud dan BKPSDM di gelar pada 29 hingga 3 Desember.

"Dari 268 kuota formasi guru, saat ini jumlahnya 209 yang sudah dinyatakan lolos administrasi," demikian Chandra.

Kategori :